REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terpilih periode 2019-2022 Azwar Hasan, tiba-tiba mendapat sorotan dan dituding sebagai aktifis Islam garis keras. Menanggapi hal, Aswar pun sontak membantah. "Tidak betul itu berita yang menyudutkan saya sebagai aktifis Islam garis keras yang akan mengancam penyiaran ke depan," ujar Aswar.
Sanggahan Aswar atas tuduhan itu pun mendapat pembelaan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang sudah cukup lama mengenal Aswar. JK menyatakan Azwar bukan pribadi yang radikal. "Azwar itu sebenarnya orang baik dan moderat, memang pernah jadi sekretaris dari komite persiapan syariat Islam di Makasar," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/7).
JK menegaskan, organisasi Komite Persiapan Penegakkan Syariat Islam (KPPSI) di Sulawesi Selatan itu juga bukanlah organisasi radikal. Menurutnya, KPPSI merupakan organisasi Islam di Makassar yang legal. Komite itu mencakup seluruh organisasi Islam di Makassar seperti NU, Muhammadiyah. ormas juga semua ikut pada saat itu.
Menurut JK, organisasi itu menginginkan syariat Islam ditegakkan. Syariat Islam itu sederhana seperti menjalankan shalat, puasa. "Tiap hari kita juga menjalankan syariat Islam, berbaju pantas itu syariat Islam, dan itu biasa-biasa saja, tidak ada unsur radikalisme," ujar JK.
Karenanya, JK menegaskan KPPSI tidak berbeda dengan organisasi Islam lainnya dalam menjalankan syariat Islam, baik shalat, puasa maupun ibadah lainnya. JK juga menepis anggapan KPPSI terafiliasi dengan gerakan radikalisme. "Tidak ada unsur radikalisme, lembaga itu bukan lembaga radikal dan Azwar bukan orang radikal. Aswar biasa-biasa saja, lembaga itu juga biasa-biasa saja tidak beringas," ujar JK.