Selasa 30 Jul 2019 20:12 WIB

AEKI dan Dekopi Bahas Kopi Impor di Lampung

Keberadaan kompi impor yang bisa rusak tata niaga perkopian di Lampung diinvestigasi.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Reiny Dwinanda
Pekerja menjemur kopi Robusta yang baru digiling. (Dok)
Foto: Antara/Anis Efizudin
Pekerja menjemur kopi Robusta yang baru digiling. (Dok)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Lampung dan Dewan Kopi Indonesia (Dekopi) Lampung tengah melakukan investigasi keberadaan kopi impor yang dinilai dapat merusak tata niaga perkopian di Lampung. Keduanya masih menunggu laporan dari PT Pelindo II dan Kantor Cabang Bea dan Cukai Lampung terkait kopi impor yang masuk ke Lampung.

Ketua AEKI Lampung Juprius mengatakan, pihaknya bersama dengan Dekopi Lampung telah menyurati PT Pelindo II Panjang dan Kantor Cabang Bea dan Cukai Lampung untuk mengetahui keberadaan kopi impor yang selama ini masuk ke Lampung.

"Kami ingin mengetahui perusahaan dan juga jumlahnya berapa kopi impor yang sudah masuk ke Lampung,” kata Juprius kepada Republika.co.id, Selasa (30/7).

Juprius mengaku belum mengetahui persis jumlah dan nama perusahaan importir kopi yang memasok kopi diduga dari Vietnam tersebut. Namun, ia menduga perusahaan tersebut multinasional.

Sebagai provinsi produsen kopi, Lampung diyakini Juprius sangat dirugikan dengan masuknya kopi impor. Apalagi, kualitasnya jauh lebih rendah dari kopi lokal.

Menurut Juprius, anggota AEKI tidak termasuk salah satu perusahaan importir kopi asal Vietnam tersebut. Ia mengatakan, AEKI justru menggalakkan ekspor kopi lokal ke lebih banyak lagi negara tujuan.

Juprius mengungkapkan, nasib petani lokal akan terpengaruh oleh masuknya kopi impor tersebut. Apalagi, saat ini produksi kopi Lampung menurun dan negara tujuan ekspor mulai menolak kopi Lampung.

Dekopi Lampung masih mengumpulkan data kepastian perusahaan importir dan jumlah yang masuk ke Lampung. Setelah mengetahui, Dekopi bersama AEKI, Kadin, dan stake holder lainnya akan duduk bersama membahas masalah kopi impor tersebut yang telah berlangsung lama.

Ketua Dewan Kopi Lampung Mukhlis Basri mengatakan, saat ini Dekopi dan AEKI, Hipmi, juga Kadin serius membahas kopi impor yang dinilai merusak tata niaga perkopian di Lampung. Menurut dia, Provinsi Lampung produsen kopi robusta terbesar, ironisnya masih mengimpor kopi.

Setelah data diterima, Dekopi, AEKI, Kadin, Hipmi, dan lainnya mengundang perusahaan tersebut untuk membahas keberadaan kopi impor dan rencana ke depan. Menurut dia, Dekopi ingin mengetahui alasan impor kopi dan bagaimana dampaknya kepada petani kopi lokal yang harga kopi semakin terpuruk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement