Selasa 30 Jul 2019 13:20 WIB

Narkoba Jaringan Kampus Bukan Modus Baru

Perguruan tinggi kerap menjadi sasaran pengedar narkoba

Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyebut peredaran narkoba yang melibatkan jaringan mahasiswa di kampus bukan merupakan modus baru. Perguruan tinggi kerap menjadi sasaran pengedar barang haram tersebut.

"Sebenarnya kalau baru banget juga tidak, karena sebelumnya juga sempat ada berita. Tapi namanya juga kejahatan, setiap saat terus meningkat, berubah dan ada trennya," kata Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP DKI Jakarta Wahyu Wulandari di Jakarta, Selasa (30/7).

Baca Juga

Wahyu menuturkan BNNP DKI Jakarta akan mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan urine. Langkah ini merupakan deteksi dini untuk mencegah dan memberantas narkoba khususnya di lingkungan kampus.

Ia juga meminta kampus untuk terbuka dan mau mengajukan diri untuk dilaksanakan tes urine baik menyasar mahasiswa hingga pengajar. "Ada juga kampus menutup diri. Kami kesulitan di sana. Jika dia membuka diri, mandiri dan ikut aktif berperan serta, kami malah terbantu dan ini masalah bersama," ucapnya.

Sebelumnya, polisi menangkap lima orang pengedar ganja jaringan kampus. Dua di antaranya berinisial TW dan PHS yang merupakan mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Timur.

Mereka bahkan menggunakan kampusnya untuk bertransaksi narkoba dengan barang bukti ganja yang disita seberat 12 kilogram. Pada 25 Juni 2019, polisi dan BNN juga menemukan tiga orang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Selatan yang positif mengonsumsi narkoba setelah melalui tes urine.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement