Selasa 30 Jul 2019 11:22 WIB

TNI Punya Pasukan Elite Baru untuk Berantas Terorisme

Panglima TNI meresmikan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Mabes TNI (logo).
Mabes TNI (logo).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, meresmikan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI. Pembentukan Koopssus TNI ini dilakukan untuk menjawab dinamika ancaman terorisme global yang terus berkembang.

"Pembentukan Koopssus TNI ini didasari pada beberapa aturan hukum terkait tugas pokok TNI, termasuk diantaranya Undang-Undang (UU) No. 5/2018 yang juga mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme," ujar Hadi dalam amanatnya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7).

Baca Juga

Hadi mengatakan, UU tersebut secara tegas mengatur tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme, yakni merupakan bagian dari operasi militer selain perang. Operasi yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI, yaitu penangkal, penindak, dan sebagai pemulih.

"Dinamika ancaman asimetris yang terus berkembang, khususnya terorisme global, menuntut kesiapan TNI untuk dapat mengatasinya dengan dilandasi ketentuan dan aturan hukum yang kuat," terangnya.

Karena itu, kata dia, pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sudah menjadi amanat UU. Terutama jika dipandang bahwa ancaman tersebut sebagai tindakan yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, ataupun keselamatan segenap bangsa Indonesia.

Hadi menjelaskan, Koopssus TNI melengkapi jajaran satuan elit yang telah dimiliki TNI. Sebagai satuan elit, personel Koopssus TNI yang berasal dari pasukan khusus ketiga matra merupakan prajurit-prajurit pilihan.

"Mereka memiliki kualifikasi untuk melakukan berbagai jenis operasi khusus, baik di dalam maupun di luar negeri, yang menuntut kecepatan dan keberhasilan yang tinggi," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement