Selasa 30 Jul 2019 06:32 WIB

Darmin Bahas Tuduhan UE Soal Biodiesel dengan Kemendag

Kemendag dan eksportir biodiesel menjelaskan sejumlah persiapan.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Gita Amanda
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Foto: dok. Biro Humas Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pertemuan dengan kementerian dan lembaga, terutama Kementerian Perdagangan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin (29/7) lalu, membahas soal keputusan Uni Eropa (UE) mengeluarkan proposal besaran bea masuk imbalan sementara produk biodiesel asal Indonesia pada pada margin delapan persen hingga 18 persen.

"Kita tadi itu mengundang kementerian dan lembaga terutama perdagangan karena mereka yang incharge urusan perdagangan internasional termasuk WTO," ujar Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (29/7).

Baca Juga

Darmin mengaku telah mendengarkan  penjelasan Kemendag dan perusahaan eksportir biodiesel terkait apa saja yang sudah dilakukan. "Mereka telah berkomunikasi beberapa berkali-kali dengan komisi eropa. Sebenernya kita sudah pernah berpekara dibawa ke WTO, kemudian kita memenangkannya," ucap Darmin.

Darmin mengatakan, Kemendag dan eksportir biodiesel menjelaskan sejumlah persiapan yang akan dilakukan lakukan untuk mengantisipasi langkah-langkah dari UE. "Termasuk persiapan untuk kalau mereka teruskan persiapan untuk perselisihan di WTO," kata Darmin.

Darmin menegaskan angka bea masuk sebesar delapan hingga 18 persen belum final, melainkan baru disampaikan UE. "September baru ada (keputusan), posisi sementara kita terus melalui perdagangan akan komunikasi dengan mereka," ucap Darmin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement