Senin 29 Jul 2019 20:12 WIB

Anies Resmikan GOR Rorotan Hasil Dana KLB

GOR Rorotan diharapkan dapat menumbuhkan bibit anak-anak berprestasi.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meresmikan GOR Rorotan, Jakarta Utara, Senin (29/7).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meresmikan GOR Rorotan, Jakarta Utara, Senin (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meresmikan Gelanggang Olahraga (GOR) Rorotan, Jakarta Utara pada Senin (29/7) sore. Ia berharap dengan adanya GOR Rorotan dapat menumbuhkan bibit anak-anak berprestasi.

"Kedua ini jadi tempat wahana. Masyarakat dan digunakan fasilitas multiguna indoor yang bisa digunakan banyak kegiatan," ujar Anies usai acara peresmian.

Anies juga berharap, GOR bukan sekadar tempat kegiatan olahraga melainkan tempat untuk membangun interaksi warga. Pelaksanaan pembangunan menggunakan mekanisme pemanfaatan dana pelampauan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) kewajiban PT Putera Gaya Wahana.

GOR Rorotan dibangun di atas lahan seluas 2,2 hektare milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan anggaran sebesar Rp 34 miliar. Fasilitas olahraga terdiri dari bangunan GOR multi olahraga dengan luas sekitar 1.200 meter persegi untuk cabang olahraga Badminton, Basket, Bola Voli, dan Indoor Futsal.

Di luarnya terdapat Lapangan Sepak bola rumput sintetis bertaraf internasional. Kemudian ada Lapangan Tenis Outdoor Standar ITF Classified Court Pace 3, Fitness Outdoor, dan Jogging Track atau jalur lari.

Selain GOR Rorotan, Anies juga secara simbolis meresmikan Gelanggang Remaja Kecamatan Cengkareng dari dana KLB PT Suryaraya Investama. Gelanggang Remaja Cengkareng dibangun di atas lahan sebesar sekitar 5.000 meter persegi milik Pemprov DKI Jakarta dengan anggaran sekitar Rp 20 miliar.

Menurut Anies, GOR maupun Gelanggang Remaja dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta. Ia menegaskan, fasilitas olahraga terbuka untuk masyarakat dan gratis. Akan tetapi, dengan pengajuan izin terlebih dahulu.

"Masyarakat terbuka. Seluruh ya dikelola Dispora ini fasilitas yang digunakan masyarakat gratis. Tentu harus izin," kata Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement