REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Petugas gabungan Bea dan Cukai, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perdagangan dan Polri mengecek sampah plastik yang mengandung limbah berbahaya dan beracun (B3) sebelum diangkat ke atas kapal untuk di reekspor ke negara asal di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin (29/7/2019).
Petugas gabungan Bea dan Cukai, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perdagangan dan Polri mengirim kembali atau re-ekspor tujuh peti kemas yang berisi sampah plastik yang mengandung limbah B3 ke negara asal, yakni dua peti kemas ke Prancis dan lima peti kemas ke Hong Kong.
sumber : Antara
Advertisement