Ahad 28 Jul 2019 18:45 WIB

Bupati Solok Selatan Disarankan Anulir Pencoretan drg Romi

Kabupaten Solok Selatan berpotensi mendapat cap daerah tak ramah disabilitas.

Rep: Febrian Fachri / Red: Ratna Puspita
Drg Romi Syofpa Ismael
Foto: Dok LBH Padang
Drg Romi Syofpa Ismael

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Indonesia Child Protection Watch Erlinda menyarankan Bupati Solok Selatan Murzni Zakaria agar lebih bijak membuat keputusan terkait pencoretan drg Romi Syofpa Ismael sebagai lulusan CPNS 2018. Menurut Erlinda, seandainya pencoretan ini tak dianulir maka Kabupaten Solsel akan mendapat cap sebagai daerah yang tidak ramah terhadap disabilitas.

Erlinda mengatakan kasus ini berlanjut ke jalur hukum dengan dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang memenangkan gugatan drg Romi maka akan jadi preseden buruk buat Pemkab Solsel. Preseden tersebut, Pemkab Solsel akan mendapat citra buruk soal pelayanan penyandang disabilitas. 

Baca Juga

"Pak Bupati (Solok Selatan) harus koreksi kebijakan pencoretan bu drg Romi. drg Romi harus terus dilanjutkan sebagai CPNS," kat Erinda sebagai pemerhati hak-hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, di Padang, Ahad (28/7).

Erlinda berharap penyelesaian polemik drg Romi ini bisa diselesaikan di luar pengadilan. Namun bila Pemkab Solsel bersikeras tak mau menganulir pencoretan tersebut, Erlinda mendukung drg Romi bersama kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menempuh jalur hukum.

Erlinda mengaku dirinya bersama aktivis disabilitas di Jakarta telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi. Erlinda mendapatkan kesimpulan tidak ada kesalahan yang membuat hak drg Romi sebagai lulusan CPNS dihilangkan. 

"Kami sudah koordinasi dengan Kementerian PAN & RB. drg Romi tidak menyalahi aturan manapun," kata Erlinda.

Mantan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu menduga ada koordinasi yang kurang baik antara Panitia Seleksi CPNS dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta bupati Solsel. Koordinasi yang kurang baik ini khususnya dalam memahami peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dan juga pemahaman terhadap UU Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

Erlinda melihat drg Romi telah melewati tahapan yang benar sejak awal mengikuti seleksi sampai ia lulus sebagai CPNS yang akan mengisi formasi dokter gigi di Puskesmas Talunan, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabuparen Solok Selatan. "Beliau (drg Romi) memang masuk lewat jalur umum. Tetapi, apa peraturan yang ada sudah disosialisasikan dengan baik dan apa sudah melihat UU disabilitas?" ujar Erlinda mempertanyakan kebijakan Pemkab Solsel. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement