Ahad 28 Jul 2019 18:35 WIB

Jaksa Agung Sebaiknya dari Profesional, Bukan Parpol

Jaksa agung sebaiknya tidak dari partai politik, termasuk tidak diusulkan partai.

Direktur eksekutif Voxpol Pangi Syarwi Chaniago
Foto: Republika/Riza Wahyu Pratama
Direktur eksekutif Voxpol Pangi Syarwi Chaniago

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Analis Politik dari Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menyarankan jaksa agung pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua sebaiknya dari kalangan profesional yang sangat memahami tata kelola kejaksaan agung dan bukan dari partai politik. Kalangan profesional ini termasuk tidak diusulkan oleh partai politik.

"Jaksa agung sebaiknya tidak berasal dari partai politik, baik kader partai politik, pernah menjadi partai politik maupun diusulkan oleh partai politik," kata Pangi Syarwi Chaniago melalui telepon selulernya, di Jakarta, Ahad (28/7).

Baca Juga

Menurut Pangi, kalau jaksa agung dari partai politik dikhawatirkan ada bias orientasi penegakan hukum dan dapat terjadi sikap "tebang pilih" dalam pemberantasan korupsi. "Hal ini dikhawatirkan dapat merusak jalan pemberantasan korupsi," katanya.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini menambahkan, jaksa agung dari partai politik dikhawatirkan akan memainkan peran politik lebih besar daripada peran penegakan dalam upaya pemberantasan korupsi. "Jaksa agung dari kader partai politik, tidak bisa keluar dari garis komando dan kepentingan partai, meskipun tidak dalam posisi pengurus partai," katanya pula.

Pangi mengatakan jika ingin meningkatkan pemberantasan korupsi pada pemerintahannya pada periode kedua maka Presiden terpilih Joko Widodo harus berani bersikap tegas dengan partai politik untuk tidak memilih jaksa agung dari partai politik. "Untuk penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi yang lebih baik, saya mengimbau kepada Pak Jokowi untuk tidak memilih jaksa agung dari partai politik," katanya lagi.

Menurut Pangi, dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi agar ditegakkan secara adil berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada, tidak ada kompromi karena adanya kepentingan politik. Pangi mengusulkan, jaksa agung sebaiknya berasal dari jaksa karir yang mumpuni, independen, dan memiliki rekam jejak baik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement