REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Tiga orang tewas dalam kecelakaan antara bus Sinar Jaya, Toyota Avanza dan sebuah Truk Fuso di KM 133.900 jalur A dan B Tol Cipali Kabupaten Indramayu, Sabtu (27/7) pukul 22.30 WIB. Polisi pun menangkap sopir bus Sinar Jaya yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut tersebut.
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, menjelaskan, sopir bus Sinar Jaya itu bernama Jaenal Abidin, warga Tegal, Jateng. Penangkapan itu diawali dengan koordinasi yang dilakukan Unit Laka Lantas Polres Indramayu dengan pihak PO Bus Sinar Jaya dan pihak keluarga tersangka di Desa Berkat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
Pihak PO bus dan keluarga tersangka bersedia membawa dan menyerahkan tersangka Jaenal Abidin kepada penyidik Laka Lantas Polres Indramayu, yang langsung berangkat ke Tegal.
"Siang ini, (Ahad) pukul 11.40 WIB, tersangka sudah tiba di ruang Unit Laka Polres Indramayu didampingi pihak PO bus, keluarga dan penyidik Laka Polres Indramayu, untuk diperiksa dan diamankan guna proses hukum lebih lanjut," kata Yoris, Ahad (28/7).
Yoris menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat kendaraan Bus Sinar Jaya bernopol B 7021 IZ melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon. Saat tiba di KM 133.900 Tol Cipali, sopir bus, Jaenal Abidin, diduga kurang antisipasi dan tidak menjaga jarak aman sehingga menabrak kendaraan Truk Fuso bernopol K 1877 AC yang berada di depannya.
Setelah menabrak truk itu, kendaraan bus oleng menyebrang jalur dan menabrak kendaraan Toyota Avanza bernopol BE 1599 AJ yang sedang melaju di jalur berlawanan. Akibat kejadian itu, tiga orang meninggal dunia, dua orang luka berat dan tujuh orang luka ringan.
"Seluruh korban dibawa ke RSUD Subang," ujar Yoris.