Sabtu 27 Jul 2019 19:00 WIB

Abu Erupsi Tangkuban Perahu Mulai Dibersihkan

Kawasan wisata Tangkuban Perahu ditutup hingga tiga hari ke depan.

Petugas TWA Tangkuban Parahu berusaha mengangkat debu tebal yang memenuhi parkiran di sekitar kawah, Sabtu (27/7), setelah sebelumnya mengalami erupsi kecil, Jumat(26/7).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Petugas TWA Tangkuban Parahu berusaha mengangkat debu tebal yang memenuhi parkiran di sekitar kawah, Sabtu (27/7), setelah sebelumnya mengalami erupsi kecil, Jumat(26/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seratusan orang mulai membersihkan abu vulkanik di area wisatawan pascaerupsi yang terjadi Jumat (26/7). Mereka terdiri atas petugas pengelola Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Parahu serta personel Brimob.

Direktur Utama PT Graha Rani Putra Persada pengelola TWA Tangkuban Perahu, Putra Kaban mengatakan pembersihan tersebut sesegera mungkin dilakukan agar perekonomian di kawasan tersebut bisa kembali pulih. Namun demikian,kawasan itu baru bisa dibuka tiga hari ke depan.

Baca Juga

"Diharapkan paling tidak besok pagi selesai, malam selesai," kata Putra di area wisatawan Kawah Ratu, Gunung Tangkuban Parahu, Sabtu (27/7).

Walaupun sebagai pengelola wisata tentunya mengalami kerugian, ia mendukung rekomendasi dari pihak kepolisian agar tidak membuka objek wisata tersebut selama tiga hari ke depan. "Saya katakan tadi kita tadi menghargai semua tujuan baik sambil kami juga mencoba membersihkan tempat ini," kata dia.

photo
Kondisi kios pedagang penuh debu di sekitar kawah TWA Gunung Tangkuban Parahu, Sabtu (27/7).

Sementata itu, Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi menuturkan keputusan tersebut merupakan hasil kordinasi bersama seluruh pihak yang terlibat serta pengelola destinasi wisata itu. "Saya mendengar apa yang sudah dilihat, saran-sarannya, dan saya putuskan untuk tiga hari ini statusnya tidak boleh ada pengunjung sampai dengan kita melihat perkembangannya lagi," katanya.

Atas kejadin ini, PVMBG pun telah memberikan rekomendasi kepada pengelola tempat wisata agar tidak memberikan izin kepada masyarakat untuk berada di sekitar kawasan khususnya kawah ratu dan kawah upas dengan radius 500 meter. Pedagang, wisatawan, dan pendaki pun tidak diperbolehkan menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Parahu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement