REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Polisi Sektor Cikarang Barat berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Kampung Utan, RT 03 RW 025, Keluarahan Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jumat (26/7) pagi. Salah satu pelaku ditangkap setelah berupaya menghilangkan jejak dengan menceburkan diri ke rawa-rawa.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Elman, mengatakan, kejadian bermula ketika kedua pelaku, Dany (37) dan Sandy (29), berupaya mencuri sepeda motor di sebuah rumah kontrakan korban, Yayan Mujiarto (24). Mereka beraksi saat korbanya masih berada dalam rumah pada pukul 05.30 WIB.
"Korban yang berada di dalam kontrakan mendengar suara pelaku sedang menggeser sepeda motornya," kata Elman, Jumat (27/7).
Tak lama berselang, warga sekitar ternyata memergoki aksi kedua pelaku. Warga pun meneriaki para pelaku. "Pelaku baru tahu setelah warga teriak 'maling-maling'. Warga lainnya juga langsung ramai datang kesana," ujar Elman.
Warga dan korban langsung berupaya mengejar para pelaku yang berupaya kabur itu. Pelaku atas nama Dany berhasil diringkus warga beramai-ramai. Namun tidak dengan pelaku Sandy.
"Sandy melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke rawa-rawa," ungkap Elman.
Sandy pun berhasil diamankan setelah polisi yang datang memaksa Sandy keluar. Sandy keluar dengan kondisi basah-basah dan penuh lumpur di sekujur tubuh.
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu buah linggis, obeng, gagang leter T berserta anak kunci. Selain itu, diamankan juga satu potong jaket berwarna hitam, satu kunci kontak, STNK, dan dua unit sepeda motor.
"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 14 juta," kata Elman.