REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah untuk memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Kudus atas dugaan tindak pidana korupsi. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Agus Triatmaja membenarkan pinjam ruangan yang diajukan oleh penyidik KPK itu.
Namun, Agus tidak mengetahui keperluan dalam pemeriksaan kasus apa peminjaman itu dilakukan. "Kami hanya ketempatan. Silakan digunakan sampai pemeriksaan selesai," katanya, Jumat (26/7)
Sebelumnya diberitakan, KPK menyegel kantor Sekda serta Staf Khusus Bupati Kudus. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan adanya operasi penindakan yang dilakukan KPK di Kudus.
Menurut dia, penindakan yang dilakukan KPK tersebut berkaitan dengan dugaan jual.beli jabatan di pemerintah kabupaten itu. Ia menyebut ada sembilan orang yang dibawa oleh penyidik KPK, termasuk Bupati Kudus M.Tamzil.