REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan permukaan air laut dan penurunan muka tanah imbas perubahan iklim global menjadi ancaman serius bagi warga kawasan pesisir Jakarta, Semarang dan Demak. Kondisi ini meningkatkan risiko mereka mengalami kehilangan atau kerusakan harta benda menurut proyeksi para ahli.
Para ahli telah memproyeksikan permukaan air laut akan naik 25 hingga 50 cm tahun 2050. Pada 2100 air laut akan menggenangi sebagian besar kota pesisir di Indonesia.
"Masyarakat pesisir akan menjadi kelompok paling rentan karena banjir pesisir dan penurunan permukaan tanah serta perubahan lingkungan laut. Ini termasuk kehilangan dan kerusakan harta benda karena banjir dan tanah mereka terendam secara permanen, menyebabkan peningkatan biaya untuk rehabilitasi dan migrasi," kata Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Tri Nuke Pujiastuti di Jakarta, Kamis (25/7).
Kepala Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI Sri Sunarti Purwaningsih mengatakan masyarakat kota pesisir seperti Jakarta, Semarang, dan Demak berpotensi mengalami kehilangan dan kerusakan harta benda akibat banjir dan tanah yang terendam secara permanen. "Kenaikan permukaan laut global seperti itu dapat mengakibatkan peningkatan biaya untuk rehabilitasi dan migrasi paksa, sehingga ada kebutuhan mendesak untuk mengatasi dampak kenaikan permukaan laut dan penurunan tanah," kata dia.
Nuke mengatakan saran ilmu pengetahuan berperan penting dalam memberikan solusi untuk mengatasi masalah kenaikan permukaan laut dan penurunan muka tanah serta dampaknya. "Ilmu sosial dan alam diperlukan untuk memberikan saran ilmu pengetahuan untuk mengatasi masalah-masalah khusus ini," katanya.
Sri Sunarti menambahkan bahwa upaya adaptasi terhadap perubahan iklim memiliki implikasi lingkungan, ekonomi, dan sosial. "Adaptasi perubahan iklim saat ini lebih mendukung pendekatan berbasis ketahanan dan kerentanan. Ada pro dan kontra untuk pengembangan infrastruktur keras seperti tanggul laut raksasa di Jakarta atau integrasi tanggul laut dan jalan tol di Semarang dan Demak," katanya.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia menghadapi dampak perubahan iklim global terhadap kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan. Strategi dan upaya jangka pendek, menengah, dan panjang harus dilakukan untuk mengendalikan dan mengantisipasinya.
LIPI bersama International Network for Goverment Science Advice-Asia (INGSA-Asia) membahas pemetaan keterlibatan para pemangku kepentingan dan mekanisme saran ilmiah melalui pendekatan holistik dan multidisiplin dalam mengambil opsi adaptasi terhadap dampak perubahan iklim. Dalam loka karya, mereka juga menyinggung kebutuhan mendesak akan undang-undang khusus tentang adaptasi perubahan iklim serta peningkatan koordinasi dan pengelolaan zona pesisir terpadu dalam sistem hukum Indonesia.