Rabu 24 Jul 2019 11:26 WIB

Wapres JK Ingatkan PNS Harus Melayani Bukan Dilayani

Tugas melayani itu dapat dicerminkan sesuai dengan bidang tempat PNS tersebut bekerja

Calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengikuti undian penempatan selama dua bulan di desa terpencil (ilustrasi).
Foto: Antara/Aguk Sudarmojo
Calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengikuti undian penempatan selama dua bulan di desa terpencil (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan kepada ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) penerimaan tahun 2018 untuk melayani masyarakat, bukannya minta untuk dilayani ketika sudah diangkat menjadi PNS. "Prinsip sebagaimana yang selalu menjadi pegangan anda semua ialah melayani. Jangan lagi berprinsip untuk dilayani. Banyak PNS zaman dulu itu ingin dilayani, dihormati, mendapat fasilitas yang lebih baik. Itu pikiran masa lalu yang sudah berubah," kata Wapres saat memberikan kuliah umum Presidential Lecture kepada CPNS di Istora Senayan Jakarta, Rabu (24/7).

Tugas melayani itu dapat dicerminkan sesuai dengan bidang tempat PNS tersebut bekerja, baik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat maupun Kementerian Dalam Negeri. "Guru yang diangkat (PNS) melayani artinya mengajar dan mendidik generasi muda dengan ikhlas, dengan kemampuan yang baik. Pegawai Kemenkes melayani artinya ialah merawat, mendorong kesehatan masyarakat menjadi lebih baik," kata Wapres.

Baca Juga

Untuk CPNS di Kementerian PUPR, Wapres berpesan agar dapat mendorong pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum untuk melayani kebutuhan masyarakat. Selain itu, CPNS di Kementerian PANRB diharapkan dapat mengembangkan kapasitas aparat sipil negara untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Semua punya tugas masing-masing untuk melayani, melayani untuk maju agar tertib, untuk memajukan sesamanya, melayani pengusaha yang memberikan pekerjaan kepada orang banyak agar mempercepat dunia usaha," jelasnya.

Dengan bekerja di lingkungan pemerintahan, JK meminta para CPNS untuk dapat bekerja dengan cepat khususnya dalam hal pemberian izin usaha dan memangkas birokrasi. "Jangan berprinsip

'kalau bisa diperlambat, kenapa dipercepat?'. Pokoknya harus dipercepat," ujarnya.

Presidential Lecture tahun 2019 merupakan kuliah umum yang kedua kalinya diberikan kepada CPNS yang telah lulus seleksi. Kuliah umum Ini sebagai bekal bagi pegawai pemerintah tersebut dalam menjalankan program prioritas untuk pertumbuhan dan pembangunan.

Menteri PANRB Syafruddin mengatakan sebanyak 6.198 perwakilan CPNS penerimaan tahun 2018 mengikuti kuliah umum dari Wapres JK di Istora Senayan, sementara sisanya wajib menyaksikan kuliah tersebut yang ditayangkan secara langsung di TVRI dan disiarkan oleh RRI.

Penerimaan CPNS Tahun 2018 memperoleh 164.783 orang dari formasi umum, 6.307 orang dari formasi cumlaude, 1.808 penyandang difabel, 604 dari Papua dan Papua Barat, 23 dari diaspora, 287 olahragawan berprestasi internasional, dan 6.812 tenaga honorer K-II.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement