Rabu 24 Jul 2019 05:50 WIB

Gus Miftah Minta Izin Anies Ceramah di Klub Malam

Menurut Anies, adalah menjadi hak Gus Miftah untuk ceramah di klub malam Jakarta.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Friska Yolanda
KH Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah menjadi penceramah dalam kajian bulanan di Masjid Fatahillah, Balai Kota, Jakarta Pusat didampingi Gubernur  DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Selasa (23/7).
Foto: Republika/Mimi Kartika
KH Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah menjadi penceramah dalam kajian bulanan di Masjid Fatahillah, Balai Kota, Jakarta Pusat didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Selasa (23/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KH Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah mengisi ceramah kajian bulanan di Masjid Fatahillah, Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (23/7). Usai ceramah, ia mengatakan, telah meminta izin Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk dapat mengisi ceramah di klub-klub malam di Ibu Kota.

"Saya kulonuwun (izin) sama Pak Gubernur supaya lebih banyak lagi tempat-tempat dunia malam yang bisa saya masuki untuk mengenalkan Allah kepada mereka," ujar Gus Miftah kepada wartawan usai ceramah.

Baca Juga

Ia menyebut, akan mengawali pengajian di klub malam pada Kamis, 8 Agustus sekitar pukul 17.00 WIB. Dia pun mengaku sudah mengantongi izin pemilik klub malam tersebut.

Gus Miftah didampingi Anies saat berdakwah di masjid Balai Kota. Saat itu Anies menimpali pemilik Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman yang sebelumnya menjadi tempat Deddy Corbuzier mengucapkan syahadat itu.

"Gus Miftah itu bisa masuk ke dunia siang dan dunia malam. Tentu bukan hanya saja diizinkan, tapi ini adalah hak warga negara," kata Anies.

Menurut dia, Gus Miftah tak perlu izinnya untuk dapat ikut mewarnai klub malam di Jakarta agar lebih banyak lagi masyarakat yang mendapatkan manfaat. Anies berharap, ceramah-ceramah Gus Miftah bisa mengantarkan hidayah dari Allah.

Bahkan, Anies pun bersyukur atas hal tersebut dan berharap Gus Miftah dapat membangun suasana Jakarta yang teduh, aman, dan damai untuk semua. Selain itu masyarakat lebih banyak lagi mendapatkan hikmah dari dakwah Gus Miftah.

"Iya itu hak tidak perlu izin. Kan nggak ada surat izin untuk memberikan tausiyah, itu nggak ada. Itu boleh tentu boleh," tutur Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement