Selasa 23 Jul 2019 13:43 WIB

KPK Geledah Rumah Staf Nurdin Basirun

Tim KPK datang sekitar pukul 10.30 WIB dan selesai pukul 12.00 WIB

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM  - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah staf Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun di Perumahan Anggrek Mas 2 Batam, Selasa (23/7).

"Tim KPK datang sekitar pukul 10.30 WIB dan selesai pukul 12.00 WIB," kata ketua pengamanan kompleks perumahan setempat, Zoro Nasution.

Baca Juga

Menurut Zoro, rumah yang didatangi KPK ditempati J yang akrab disapa Yon. Saat KPK datang, rumah nampak sepi. Namun selang beberapa waktu, mobil Camry berpelat merah, BP 5 datang dan parkir di depan rumah.

Ketua RT 003 RW 19 Kelurahan Baloi Agus Wibowo menambahkan, saat penggeledahan, J berada di dalam rumah, karena dalam kondisi sakit.

"Tidak ada barang yang diamankan KPK," kata Agus yang dimintai KPK sebagai saksi.

Sementara itu, Zoro mengatakan tidak begitu mengenal pemilik rumah. Selama bertugas sebagai kepala keamanankompleks, ia tidak pernah melihat Nurdin Basirun datang ke perumahan itu. Selain di Batam, saat ini tim KPK juga menggeledah rumah pribadi Nurdin Basirun di Kabupaten Karimun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement