Selasa 23 Jul 2019 11:01 WIB

KPAD Bekasi Sosialisasi Cegah Perundungan di Sekolah

Tahun lalu KPAD Bekasi tangani kasus perundungan yang sebabkan siswa menjadi depresi

Ilustrasi Bullying
Foto: MGIT3
Ilustrasi Bullying

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI --  Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi melakukan sosialisasi pencegahan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah. Sosialisasi ini dilakukan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di wilayah setempat.

Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi Muhammad Rojak mengatakan pencegahan perundungan penting disampaikan di lingkungan satuan pendidikan. Hal ini menyusul temuan sejumlah kasus perundungan yang pernah terjadi di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga

"Kami pernah mendapatkan laporan pengaduan pada Desember lalu. Seorang pelajar Kelas IX SMP swasta di Babelan pernah menjadi korban bullying oleh rekan pelajar dan guru. Sampai korbannya mengalami depresi berat karena dituduh berpacaran padahal sebenarnya tidak," katanya pada Selasa (23/7).

Saat itu pihaknya langsung menyarankan pelajar tersebut untuk pindah sekolah. Mengingat kala itu korban terlihat depresi padahal dalam waktu dekat akan menghadapi Ujian Nasional.

"Kami lakukan pengawasan perkembangan psikologis pada korban. Waktu itu kami sarankan korban pindah sekolah karena masih trauma dengan sekolah lamanya," jelasnya.

Akhirnya korban pun dipindahkan ke SMP Negeri yang dekat dengan rumahnya. "Alhamdulillah kondisinya menjadi lebih baik," ucap Rojak.

KPAD Kabupaten Bekasi meminta kepada institusi pendidikan, orang tua, dan masyarakat untuk berpartisipasi menjaga anak-anak dari perundungan. Perundungan merupakan perbuatan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Pelakunya bisa kena hukuman tiga tahun enam bulan dan denda paling banyak Rp 72 juta," kata Rojak.

Rojak mengaku telah melakukan sosialisasi terkait pencegahan perundungan di sejumlah sekolah. Di antaranya SMK Bina Prestasi Tambun Selatan, SMPIT Haji Abdul Malik Cikarang Barat, dan SMK Ekuintek Sukatani.

"Semoga apa yang kami sosialisasikan menjadi atensi khusus bagi pelajar, guru, wali murid, serta masyarakat pada umumnya agar di Kabupaten Bekasi kasus perundungan tidak terjadi lagi," harapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement