Selasa 23 Jul 2019 09:20 WIB

Greenpeace Ragu Lidah Mertua Jadi Solusi Masalah Polusi DKI

Tanaman jenis Sansevieria trifasciata memiliki kemampuan menyerap racun di udara.

Teknologi Hujan Buatan Atasi Polusi Jakarta. Masyarkat beraktifitas dengan latar belakang gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Selasa (3/7).
Foto: Fakhri Hermansyah
Teknologi Hujan Buatan Atasi Polusi Jakarta. Masyarkat beraktifitas dengan latar belakang gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Selasa (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu mengatakan, bahwa pembagian tanaman lidah mertua bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi polusi udara di wilayah DKI Jakarta. Meskipun, menurut Badan Aeronautika dan Antariksa Amerika Serikat tanaman jenis Sansevieria trifasciata memiliki kemampuan menyerap racun di udara.

"Tapi masak iya solusinya hanya bagi-bagi lidah mertua? Lah cerobong-cerobong yang masih mengeluarkan asap, knalpot-knalpot yang masih mengeluarkan gas buang berwarna hitam, sampah yang masih dibakar mau diapakan?" kata Bondan saat dihubungi di Jakarta, Selasa (23/7).

Bondan menekankan bahwa pengendalian polusi udara seharusnya dilakukan dari sumber pencemarnya. Menurut data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, 75 persen pencemaran udara berasal dari transportasi darat, sembilan persen dari pembangkit listrik dan pemanas, delapan persen dari industri, dan delapan persen dari domestik.

Pertanyaannya, Bondan mengatakan, berapa persen target pengurangan pencemaran udara yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mewujudkan udara Jakarta yang lebih bersih pada 2030. "Lalu berapa anggaran yang disiapkan untuk menurunkan persentase emisi transportasi, industri, pembakaran sampah di Jakarta?"

Pakar tanaman hutan kota Prof. Endes N Dahlan sebelumnya mengatakan, bahwa tanaman pepohonan lebih efektif menyerap pencemar udara dibandingkan dengan tanaman jenis lain. "Mawar, anggrek, lidah mertua juga bisa, tapi tidak setinggi tanaman pepohonan kemampuan serapan polutannya," katanya.

Ia mengatakan, tanaman pepohonan mampu menyerap polutan lebih tinggi karena memiliki jumlah daun lebih banyak. Pohon yang daunnya lebar dan berdaun banyak seperti trembesi, ia melanjutkan, mempunyai kemampuan tinggi menyerap pencemar berupa gas dan menjerap polutan yang berbentuk debu.

"Semua daun bisa menyerap dan menjerap. Tapi jumlah daunnya banyak tidak? Luas tidak?".

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan menggunakan tanaman lidah mertua sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan pencemaran udara di Ibu Kota. "Ini sebetulnya teknis tetapi secara substansi Pemprov DKI akan melakukan semua yang bisa dikerjakan. Semua yang bisa dikerjakan, insyaallah, kami kerjakan," ujar Anies Baswedan di Jakarta, Senin (22/7).

Anies mengemukakan bahwa langkah itu merupakan salah satu informasi yang diterima. Dinas Kehutanan mendapatkan rekomendasi beberapa tanaman untuk ditanam salah satunya lidah mertua yang diharapkan bisa ikut mengendalikan pencemaran udara.

Menurut dia, penanaman lidah mertua itu bukan merupakan satu-satunya cara dalam mengendalikan pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta."Apakah ini satu-satunya? Tentu tidak. Jadi, itu bagian dari usaha kami," ucapnya.

Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta berencana menempatkan tanaman lidah mertua di kantor wali kota dan beberapa suku dinas sebagai bentuk upaya mengurai polusi di Ibu Kota. Menurut Kepala KPKP DKI Jakarta Darjamuni, lidah mertua memiliki kemampuan untuk menjadi antipolutan sehingga dapat membantu mengurangi polusi udara.

Darjamuni mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi dan kantor pemerintahan terkait dengan rencana penempatan tanaman lidah mertua di atap-atap gedung perkantoran. "Kemarin sudah ada proses lelang dan saat ini sedang masuk masa sanggah. Mudah-mudahan akhir Juli sudah bisa mulai pelaksanaan di lapangan. Kantor kami akan jadi proyek percontohan awal dan kami berharap kantor suku dinas dan wali kota juga menerapkan hal serupa," kata Darjamuni.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement