REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan perlu adanya perjanjian rekognisi yang mengakui kompetensi di tiap negara yang ada di Asia Tenggara. Hal itu ia sampaikan usai memimpin pertemuan SEAMEO di sebuah hotel di Selangor, Malaysia, Senin.
"Kami ingin adanya pengakuan rekognisi internasional, terutama tingkat Asia Tenggara, yang mengakui kompetensi, baik dari lembaga-lembaga di bawah SEAMEO maupun lainnya," ujar Mendikbud.
Southeast Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO) merupakan Organisasi Menteri Pendidikan se-Asia Tenggara. Malaysia menjadi tuan rumah pertemuan SEAMEO Council yang diselenggarakan pada 22 Juli hingga 25 Juli.
Untuk tahap awal, menurut Mendikbud, standarisasi berbagai bidang keahlian akan dilakukan. Setelah adanya standarisasi baru kemudian dilanjutkan ke perjanjian rekognisi.
"Kami berharap bidang ini menjadi fokus SEAMEO Council ke depan," kata Mendikbud.
Muhadjir yang juga Presiden SEAMEO Council mengatakan, tampuk kepemimpinan SEAMEO Council akan diserahkan pada Menteri Pendidikan Malaysia Maszlee Malik. Selain itu, pekerjaan rumah lain yang diharuskan dikerjakan pembagian tugas masing-masing pusat kajian yang ada di SEAMEO.
"Masing-masing pusat kajian harus saling melengkapi, memperkuat satu sama lain, dan memang yang sangat mendesak adalah standarisasi keahlian mulai dari pengakuan regional hingga internasional," katanya.
Menurut dia, jika standarisasi keahliannya bagus maka negara-negara di Asia Tenggara akan memilki daya tawar yang baik pula.
SEAMEO Council merupakan badan pembuat kebijakan SEAMEO yang bersifat mengikat bagi anggotanya termasuk program dan anggaran organisasi harus mendapat persetujuan Council. Keanggotaan SEAMEO Council terdiri dari para Menteri Pendidikan negara anggota SEAMEO yang akan menentukan kebijakan SEAMEO secara umum sekaligus menunjuk Direktur Sekretariat SEAMEO.