Senin 22 Jul 2019 22:34 WIB

Mendagri: Gubernur DKI Sudah Izin untuk Keluar Negeri

Tjahjo mengimbau masyarakat untuk tidak termakan berita tak terverifikasi

Red: EH Ismail
Plt Kepala BPIP Hariyono bersama Mendagri Tjahjo Kumolo melakukan MoU disaksikan Ketua Dewan Pengawah BPIP Megawati Soekarnoputri, Senin (20/5).
Foto: ist
Plt Kepala BPIP Hariyono bersama Mendagri Tjahjo Kumolo melakukan MoU disaksikan Ketua Dewan Pengawah BPIP Megawati Soekarnoputri, Senin (20/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa izin ke luar negeri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah jelas. Yang bersangkutan sudah mengurus perizinan itu, termasuk perpanjangan izin juga sudah dilaporkan.

“Sudah tak ada masalah ya,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, senin (22/7).

Pada bulan ini juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru 1 (satu) kali ke luar negeri. Terkait ada pertanyaan siapa saja dari para kepala daerah/wakil kepala daerah ke luar negeri tanpa ijin dan berapa kalinya, sebenarnya bisa dicek di imigrasi sehingga tidak berspekulasi.

Lebih lanjut, Mendagri kembali menegaskan bahwa dirinya tidak menyinggung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pihaknya mengimbau masyarakat tidak termakan berita-berita yang tidak terverifikasi.

"Saya menyebutkan kunjungan kerjanya sudah berizin, hal ini saya tegaskan untuk tidak dipelintir pernyataan saya dan ini saya luruskan", pungkas Mendagri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement