Senin 22 Jul 2019 14:24 WIB

Polres: Tak Ada Pidana dalam Pengibaran Bendera Tauhid

Siswa bukan bagian dari HTI dan tidak berniat macam-macam dalam pengibaran bendera.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ratna Puspita
Para pelajar MAN 1 Kabupaten Sukabumi bersalaman dengan Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi setelah mengikuti upacara bendera dan ramai berita pengibaran bendera tauhid, Senin (22/7)
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Para pelajar MAN 1 Kabupaten Sukabumi bersalaman dengan Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi setelah mengikuti upacara bendera dan ramai berita pengibaran bendera tauhid, Senin (22/7)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI  --Polres Sukabumi memastikan tidak ada unsur pidana dalam kejadian pengibaran bendera tauhid di MAN 1 Kabupaten Sukabumi. Sebab, pengibaran bendera hanya untuk merekrut peserta organisasi remaja masjid sekolah. 

"Pengibaran bendera yang identik dengan salah satu ormas benar terjadi di sini,’’ ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi kepada wartawan ketika mengunjungi MAN 1 Sukabumi, Senin (22/7).

Baca Juga

Dari hasil pemerikaan di sekolah, ia mengatakan, siswa bukan bagian dari HTI, yang merupakan ormas terlarang di Indonesia. Ia menambahkan para siswa tidak ada berniat macam-macam dalam pengibaran bendera tersebut.

Pengibaran bendera bertujuan membuat simpati dalam perekrutan peserta organisasi remaja masjid sekolah. Selanjutnya, ia mengatakan, kepolisian menyerahkan masalah ini ke sekolah dan Kementerian Agama.

"Kami datang ke sini memberikan masukan dan diskusi agar lebih memahai aturan dan organisasi yang tidak boleh diikuti,’’ kata Nasriadi.

Menurut dia, pelajar merasa senang dan cinta tanah air sebagai generasi penerus bangsa. Kini, mereka memahami aturan serta mengerti ormas yang dilarang. 

Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Sukabumi Fahirudin memberikan keterangan mengenai pengibaran bendera tauhid di sekolahnya. Bendera tauhid tersebut dikibarkan atas inisiatif siswa dan bukan guru untuk menarik pelajar bergabung dalam kegiatan remaja Islam di sekolah.

"Pengibaran bendera bukan inisiatif dari guru dan inisiatif siswa," kata dia selepas upacara bendera yang dihadiri Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.

Dari keterangan siswa, Fahirudin mengatakan, hanya ada satu pesan dari organisasinya untuk menarik yang lain bergabung dalam kegiatan remaja Islam. Mereka tidak ada niatan apapun diluar itu dan menilai lambang bendera itu dapat menarik pelajar bergabung dalam organisasi remaja masjid.

Pada waktu itu, Fahirudin menjelaskan, semua guru ada di kelasnya masing-masing sehingga tidak mengetahui adanya pengibaran bendera. Hari ini, para siswa membuat pernyataan sikap penyesalan.

"Pada hari ini pun, para siswa memberikan klarifikasi untuk mengikrarkan tidak ada HTI di sekolah," kata Fahirudin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement