Kamis 18 Jul 2019 22:19 WIB

Penyelesaian Lahan Kemenkumham Dimulai Pekan Depan

Pemkot Tangerang dan Kemenkumham akan bertemu pada Selasa (23/7)

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Gubernur Banten Wahidin Halim usai acara silaturahmi ulama dan umaro serta pimpinan Ormas Islam dan Majelis Agama, Senin (24/6).
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Gubernur Banten Wahidin Halim usai acara silaturahmi ulama dan umaro serta pimpinan Ormas Islam dan Majelis Agama, Senin (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Banten, Wahidin Halim, mengatakan penyelesaian teknis persoalan lahan antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan dimulai pekan depan. Penyelesaian ini akan dibahas dalam pertemuan pada Selasa (23/7) mendatang.

"Selasa akan bertemu Pak Wali Kota Tangerang,  termasuk nanti membahas bagaimana kawasan itu ke depan, " ujar Wahidin di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (18/7).

Baca Juga

Kawasan yang dimaksud Wahidin adalah lahan milik Kemenkumham di Kota Tangerang. Tanah ini menjadi polemik lantaran perselisihan antara Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah dengan Menkumham Yasonna H Laoly beberapa waktu lalu.

Yasonna Laoly menyindir Arief soal izin mendirikan bangunan (IMB) di lahan milik Kemenkumham yang tidak kunjung turun.  Sindiran itu dikemukakan Yasonna saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang.

Selain soal IMB, Wali Kota Arief  juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham tersebut sebagai area pertanian. Menjawab sindiran itu, Wali Kota Arief lantas membatah tudingan Yasonna.

Menurut Arief,  ada urusan administrasi yang sulit sehingga menghambat izin IMB itu. Arief juga menegaskan bahwa area lahan milik Kemenkumham yang dimaksud sedianya diperuntukkan ruang terbuka hijau (RTH), bukan untuk bangunan. Dia pun menyatakan,  telah melayangkan surat bernomor 593/2341-Bag Hukum/2019 tentang nota keberatan dan klarifikasi Wali Kota atas pernyataan Menkumham.

Atas polemik ini, Wahidin bersama Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Hadi Prabowo, telah memediasi Wali Kota Arief dengan Kemenkumham. Dalam mediasi pada Kamis, sudah ada kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan ini. 

"Sudah ada kompromi. Saya akan komunikasikan dalam beberapa hari ini. Dan saya yakini, mereka sudah salam-salaman. Sudah sepakat Bahwa tidak ada persoalan sebetulnya. Cuma memang perbedaan perspektif tentang tata ruang itu ya, " lanjut Wahidin. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement