Kamis 18 Jul 2019 17:08 WIB

TPF Yakin Tim Teknis Polri Mampu Ungkap Pelaku Kasus Novel

TPF telah memberikan probabilitas motif penyerangan terhadap Novel Baswedan ke Polri.

Rep: Mabruroh, Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal bersama Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Nurcholis  dan anggota TGPF memberikan keterangan pers tentang hasil investigasi TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta,Rabu (17/7).
Foto: Republika/Prayogi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal bersama Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Nurcholis dan anggota TGPF memberikan keterangan pers tentang hasil investigasi TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta,Rabu (17/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim Pencari Fakta (TPF) merekomendasikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar bisa membentuk tim teknis. Tim tersebut menurut mereka yang akan melanjutkan petunjuk yang telah ditemukannya TPF sebelumnya.

Bahkan juru bicara TPF, Hendardi, mengaku, berharap besar tim teknis ini akan mampu menyingkap siapa sebenarnya pelaku penyerangan itu. Karena ditangan tim teknis, berbekal petunjuk-petunjuk yang sudah ada maka akan lebih mudah untuk menemukan pelaku tersebut.

Baca Juga

“Tentu ada harapan yang tinggi tim teknis dengan personel dari unit-unit khusus dan unggul dapat meneruskan petunjuk dan arah dari TPF ke arah pelaku dan termasuk probabiliti motif,” ujarnya melalui pesan tertulis pada Republika, Kamis (18/7).

Soal bagaimana TPF bisa menyimpulkan adanya motif penyerangan sedangkan nama tersangka belum terungkap, Hendardi menerangkan, bahwa timnya hanya mengungkap adanya peluang motif atau probabilitas motif. Dengan probabilitas motif atau peluang munculnya motif penyerangan yang telah disampaikan sebelumnya kata Hendardi, ada enam kasus. Kasus-kasus tersebut dicurigai oleh TPF berhubungan atau yang melatarbelakangi penyerangan pada 11 April 2017.

“Probabilitas potensi motif. Makanya sekurang-kurangnya ada enam kasus yang ditangani oleh korban dan diyakini menimbulkan serangan balik,” kata Hendardi.

Diungkapkan oleh juru bicara TPF Nur Cholis dalam konferensi pers kemarin, bahwa enam kasus tersebut di antaranya kasus KTP eletronik (KTP-el), kasus mantan ketua MK Aqil Muchtar, kasus sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol, kasus Wisma Atlet, dan kasus sarang burung walet di Bengkulu.

Kabag Penum Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra mengatakan, temuan sejumlah motif serangan terhadap Novel akan menjadi acuan dasar bagi penyelidikan dan penyidikan lanjutan di kepolisian. “Probabilitas itu akan mengantarkan kita (kepolisian) pada sebuah pendalaman penyelidikan dan penyidikan selanjutnya di Bareskrim,” kata dia di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).

Asep mengatakan, meski pelaku serangan belum terungkap, namun hasil kerja TPF menguatkan teori kemungkinan aksi serangan. Menurut dia, minimal ada enam kasus yang disimpulkan TPF sebagai biang aksi brutal terhadap Novel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement