Kamis 18 Jul 2019 09:24 WIB

Seorang Jambret di Kemayoran Dihakimi Massa

Pelaku terjatuh dari motornya, usai menjambret tas seorang perempuan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Penjambret ditangkap (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Eric Ireng
Penjambret ditangkap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pelaku jambret berinisial ST (30 tahun) dihakimi massa di Jalan Gunung Sahari Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (15/7). Hal itu terjadi setelah pelaku terjatuh dari motornya, usai menjambret tas seorang perempuan berinisial SR (18) yang juga sedang berboncengan motor.

"Pelaku menarik tas milik korban yang saat itu sedang dipegangnya. Korban sedang dibonceng sepeda motor," kata Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar saat dikonfirmasi, Kamis (18/7).

Baca Juga

Syaiful menjelaskan, saat insiden itu terjadi korban dari arah Ancol berboncengan motor menuju rumahnya di daerah Klender dan melewati Jalan Gunung Sahari Raya, Kemayoran Jakarta Pusat. Tiba-tiba, pelaku yang beraksi seorang diri itu merampas tas milik korban.

Setelah berhasil merampas tas, korban justru mengejar pelaku. Merasa panik, kata dia, pelaku pun menabrak trotoar dan terjatuh dari motornya.

Korban yang berhasil menyusul pun berteriak maling. Sehingga menarik perhatian warga sekitar dan membuat pelaku dihakimi oleh warga. "Kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Kemayoran guna penyidikan lebih lanjut," imbuh Syaiful.

Sementara itu, korban hampir saja merugi Rp 3.500.000 jika pelaku tidak berhasil tertangkap. Atas perbuatannya itu, pelaku pun dikenakan Pasal 363 KUHP.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement