Rabu 17 Jul 2019 19:52 WIB

Defisit BPJS akan Capai Rp 28 Triliun, Kemenkes Gelar Rapat

BPJS belum membayar Rp 9,1 triliun pada 2018.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Teguh Firmansyah
Aktivitas rutin di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kota Bogor.
Foto: Republika/Imas Damayanti
Aktivitas rutin di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kota Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengadakan rapat untuk membahas defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Defisit BPJS diprediksi bisa mencapai Rp 28 triliun pada akhir 2019.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati mengatakan, Kemenkan akan menyelenggarakan rapat untuk membahas hal ini. "Akan ada rapat sepertinya. Kita tunggu ya," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (17/7).

Baca Juga

Kendati demikian, ia  belum bisa memastikan kapan rapat membahas defisit BPJS Kesehatan digelar. "Belum ditentukan (waktunya). Segera," katanya.

Kemenkes berharap defisit BPJS Kesehatan bisa segera mendapatkan solusi.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek tidak dapat dimintai komentar. Pesan singkat maupun telepon dari Republika.co.id, belum mendapatkan respons.

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkirakan akan mengalami defisit sekitar Rp 28 triliun hingga akhir 2019.

"Di akhir 2019 kami memprediksi mengalami kerugian Rp 28 triliun," ujar Asisten deputi direksi Bidang Pengelolaan faskes Rujukan BPJS Kesehatan Beno Herman.

Ia menyebut hitungan ini berdasarkan iuran yang diterima BPJS Kesehatan dikurangi dengan biaya pelayanan kesehatan. Ternyata, BPJS Kesehatan belum membayar Rp 9,1 triliun selama 2018 dan terbawa di laporan keuangan 2019.

"Jadi kalau kita hitung lagi defisit BPJS Kesehatan yang real 2019 itu Rp 19 triliun. Tetapi kumulatifnya (utang 2018 dan 2019)  sekitar Rp 28 triliun," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement