Rabu 17 Jul 2019 18:46 WIB

Ganjil-Genap 15 Jam Bisa Kurangi Polusi Udara

Sistem seperti ini juga harus didukung dengan tanaman dan taman di Jakarta .

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah kendaraan melintas di bawah rambu ganjil-genap di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan melintas di bawah rambu ganjil-genap di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap selama 15 jam, ternyata memberi dampak pada polusi udara di Jakarta. Ganjil genap membuat warga bisa mengurangi pemakaian kendaraan pribadi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih, mengatakan, penerapan sistem ganjil genap 15 jam ini bisa mengurangi polusi udara di Jakarta. Hal itu terbukti pada data saat diberlakukannya sistem ini pada Asian Games 2018.

Baca Juga

"Turun itu polusinya saat Asian Games 2018. Ya sekarang mau sistem ganji genap 15 jam. Nantinya harus efektif juga dan konsisten," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (17/7).

Andono menambahkan sistem seperti ini juga harus didukung dengan tanaman dan taman di Jakarta agar kualitas udara semakin segar dan bersih. Sehingga warga bisa menikmati udara Jakarta. "Saya mendukung arah yang lebih baik dan hasilnya yang baik. Makanya dalam penerapan sistem tersebut semua pihak harus bekerja sama demi kualitas udara Jakarta," ujar dia.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas kawasan ganjil genap pascadiberlakukan saat Asian Games 2018. Ganjil genap saat itu diterapkan di 13 jalan protokol mulai 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement