Rabu 17 Jul 2019 17:55 WIB

UB Tangkap Calo Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

Pelaku yang diduga calo membagikan selebaran kepada para peserta ujian mandiri.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Universitas Brawijaya
Foto: panoramio.com
Universitas Brawijaya

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Universitas Brawijaya (UB) Malang menangkap salah satu orang diduga sebagai calo seleksi masuk mandiri melalui jalur belakang atau tidak resmi. Calo ini diduga termasuk ke dalam jaringan nasional.

Ketua Tim Advokasi UB Prija Djatmika mengatakan, penangkapan terduga calo berinisial MAK bermula dari laporan satpam setempat. Pelaku yang diduga berstatus mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Surabaya ini terlihat menyebarkan ratusan amplop pada setiap peserta ujian mandiri yang masuk ke gerbang kampus. Di setiap amplop terisi dua selebaran yang di dalamnya menawarkan lulus ujian mandiri.

Berdasarkan laporan yang diterima, pelaku tanpa sengaja telah memberikan selebaran tersebut pada salah satu staf UB, Senin (15/7). Karena penasaran, staf tersebut membuka amplop tersebut hingga membuatnya terkejut. Setelah mengetahui isi selebaran, staf terkait langsung melapor ke satpam lalu menangkap pelaku.

"Kejadiannya di gerbang menuju jalan Mayjen Pandjaitan sekitar 11.30 WIB," ujar Prija saat ditemui wartawan di Gedung Rektorat UB, Malang, Rabu (17/7).

Dari keterangan pelaku, MAK tidak sendirian menyebar selebaran tersebut di UB. Dia berangkat bersama sembilan orang lainnya dari Surabaya menggunakan dua mobil. Kemudian menyebar ke sejumlah titik pintu masuk kampus.

Saat kejadian, UB mengaku hanya bisa menangkap satu pelaku, MAK. Sementara pelaku lainnya belum berhasil ditangkap. Hal ini termasuk dua nama yang tertera dalam brosur selebaran atas nama Heri dan Killa.

Berdasarkan pengakuan pelaku, para terduga calo sebelumnya sempat mengunjungi Universitas Pancasila di Jakarta. Mereka melakukan aksi serupa pada seleksi mandiri Universitas Gajah Mada (UGM). Dari keterangan ini, Priya menilai, para calo tersebut sudah termasuk jaringan nasional.

"Di Unibraw juga tahun lalu ada, tapi sekarang bisa ditangkap," jelasnya.

Dengan melakukan aksi ini di UB, setiap calo dilaporkan mendapatkan bayaran sekitar Rp 300 ribu. Sementara saat di Jakarta, calo memeroleh Rp 500 ribu.

Prija mengaku timnya sudah menyerahkan kasus calo kepada Polres Malang Kota (Makota). Ia mengaku belum mengetahui, tawaran jaminan "lulus" para calo ini benar atau tidak. Sebab, oknum ini baru menerima uang setelah peserta terbukti telah diterima sebagai mahasiswa.

Calo dilepaskan

Kasatreskrim Polres Makota, AKP Komang Arya Wiguna mengkonfirmasi pihaknya telah menerima penangkapan satu orang diduga calo dari tim keamanan UB. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap terlihat.

Namun calo itu akhirnya dibebaskan. Menurutnya polisi belum menemukan unsur pidana dari MAK.

"Unsur pidananya belum masuk karena percobaan penipuan dan yang bersangkutan hanya menyebarkan saja. Masih kami lidik kembangkan untuk yang menyuruh yang bersangkutan," jelas Komang.

Komang menambahkan, MAK sempat diamankan selama 1x24 jam. Setelah itu, polisi melakukan pendataan dan MAK sementara ini dikenakan wajib lapor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement