Rabu 17 Jul 2019 16:10 WIB

Anggaran Pendidikan Dipangkas, Apa Efeknya?

Selama ini anggaran pendidikan dinilai terlalu banyak dan tidak efektif penggunaanya

Rep: Inas Widyanuratikah, Febrianto Adi Saputro/ Red: Karta Raharja Ucu
Siswi SMA (ilustrasi)
Foto: Mahmud Muhyidin
Siswi SMA (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran pendidikan selama ini dinilai terlalu banyak dan tidak efektif penggunaanya. Karena itu, pemangkasan anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 dinilai tidak signifikan dibandingkan anggaran di APBN 2019.

Menurut pengamat pendidikan dari Center of Education, Regulation, and Development Analysis, Indra Charismiadji, salah satu aspek yang justru paling krusial, yakni rencana penggunaan anggaran dalam pengembangan pendidikan. "Yang penting arahnya mau buat apa. Kita kan tidak punya blueprint, jadi belanjanya nggak jelas, kata saat dihubungi Republika, Selasa (16/7).

Baca Juga

Menurut Indra, justru anggaran untuk pendidikan selama ini terlalu banyak dan tidak efektif dalam penggunaannya. Hal itu dinilai lantaran tidak adanya perencanaan kerangka kerja terperinci dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai landasan dalam pembuatan kebijakan untuk pendidikan nasional.

Pemangkasan anggaran, lanjut Indra, bisa jadi dimaksudkan agar penggunaan anggaran, khususnya di Kemendikbud lebih efektif. "Kalau kerjanya seperti sekarang malah kebanyakan anggarannya. Ini baru saja kasih hibah ke organisasi guru sebanyak Rp 900 miliar yang tidak jelas," kata Indra.

Pendapat yang sama diungkapkan pengamat pendidikan Darmaningtyas. Dia menilai, penggunaan anggaran oleh Kemendikbud saat ini banyak yang arahnya tidak jelas. "Kan lebih banyak untuk apa tidak jelas. Yang pasti, mestinya untuk training guru dan sebagainya itu, tapi nyatanya banyak guru tidak pernah mengikuti training," kata Pengurus Persatuan Keluarga Besar Tamansiswa (PKBTS) Yogyakarta tersebut.

Selain itu, lanjut Darmaningtyas, kenaikan anggaran transfer daerah harus dimbangi dengan peningkatan pengawasan. Sebab, kata Darmaningtyas, di daerah masih minim orang-orang yang bisa melakukan pengawasan secara independen.

"Artinya, kalau ada pengawasan, itu hanya performa saja, bentukan dari orang dinas itu. Pengawasan independen relatif enggak ada," kata dia.

Pemerintah pusat sebelumnya memutuskan untuk memangkas alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBN 2020. Pemerintah memproyeksikan pemangkasan anggaran pendidikan kurang dari Rp 1 triliun dari jumlah anggaran tahun sebelumnya.

Kendati demikian, alokasi anggaran transfer daerah untuk fungsi pendidikan mengalami kenaikan. Pemangkasan anggaran dan penambahan transfer ke daerah ini diklaim untuk memastikan dana yang diberikan tepat sasaran dan tidak bocor.

Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah menyatakan, tak mempersoalkan pemangkasan anggaran tersebut. "Yang menjadi soal, tak lain adalah masalah koordinasi antarkementerian," kata Anang.

photo
Anggaran Pendidikan Dipangkas. (Karikatur: Daan Yahya/Republika)

Menurut dia, yang memahami segala persoalan mengenai infrastruktur sekolah adalah pemerintah pusat (pempus), dalam hal ini Kemendikbud. Meskipun, lanjut Anang, kendali urusan pendidikan di tingkat dasar dan menengah, kini berada di pemerintah daerah (pemda).

Atas dasar itu, masalah utamanya sebenarnya terletak pada koordinasi antarkementerian/lembaga, termasuk koordinasi antara pempus dan pemda. "Apalagi, ini masalah anggaran, harus lebih hati-hati dalam penggunaan anggaran agar tepat sasaran," ujar dia.

Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah menyoroti soal dialihkannya anggaran revitalisasi sekolah dari Kemendikbud ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). Dia menyebut, hingga saat ini, belum ada payung hukum terkait hal itu.

"Yang menjadi kesepakatan antara Komisi X dan Kemendikbud, bahwa kita (sepakat adanya pengalihan) asal ada payung hukumnya, pengalihan dari anggaran Kemendikbud sebesar Rp 2,87 T itu kepada Kementerian PUPR, kata Ferdiansyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement