Rabu 17 Jul 2019 05:50 WIB

BPJS Belum Bayar Klaim Rp 6,5 Triliun, Persi Ngadu ke Jokowi

Persi berharap pemerintah menyesuaikan tarif premi BPJS kesehatan.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Teguh Firmansyah
Pegawai melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jakarta Selatan. ilustrasi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pegawai melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jakarta Selatan. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mencatat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum membayar klaim rumah sakit (RS) mitra sebesar Rp 6,5 triliun per tanggal 14 Juli 2019.

Karena itu, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) beserta asosiasi perumahsakitan berencana untuk mendatangi presiden agar segera membenahi defisit BPJS Kesehatan yang diperhitungkan bisa mencapai Rp 28 triliun hingga akhir 2019.

Baca Juga

"Kami nanti menyampaikan kepada presiden risiko-risiko, kemudian berharap enam bauran itu tetap dilakukan, kemudian premi segera disesuaikan. Jangan nunggu lama-lama, tarif juga demikian," kata Ketua Umum Persi Kuntjoro Adi Purjanto saat ditemui di diskusi Persi bertema "Defisit BPJS Kesehatan dan dampaknya pada keberlangsungan pelayanan Rumah Sakit” di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Selasa (16/7).

Selain itu, ia menyebut Persi akan menyampaikan solusi untuk membenahi defisit BPJS Kesehatan. Untuk jangka pendek, ia meminta BPJS Kesehatan harus segera menyelesaikan piutang pada rumah sakit, salah satu solusinya dengan melaksanakan enam bauran.

Sementara untuk jangka panjang, Persi menyarankan untuk penyesuaian tarif dan iuran premi. Sebab premi iuran saat ini jauh berbeda dengan perhitungan aktuaria. Selisih premi pun menjadi salah satu penyebab defisit BPJS Kesehatan.

"Di samping membuat permohonan untuk menghadap (presiden), saya berharap ini viral. Ini berkaitan dengan pasien, bukan hanya rumah sakit. Akibatnya itu pasien," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Persi Daniel Budi Wibowo menambahkan, banyak RS mitra BPJS Kesehatan mengalami hambatan dalam melayani pasiennya yang merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Ini disebabkan oleh keterlambatan pembayaran piutang BPJS Kesehatan. Efeknya tentu ke operasional hingga pembelian alat-alat kesehatan.

"Banyak RS tidak bisa melayani peserta JKN-KIS karena tidak bisa memberikan obat. Berapa banyak layanan kesehatan uang tertunda," ujarnya.

Pihaknya menyadari asuransi sosial itu selalu mengalami defisit setiap tahun. Karena itu Ia meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah menyelamatkan BPJS Kesehatan."Di antaranya urun biaya hingga meningkatkan subsidi pemerintahan daerah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement