Rabu 17 Jul 2019 00:31 WIB

BKKBN: Deteksi Dini Kanker Serviks Baru 5 Persen

Rendahnya angka deteksi dini kanker serviks karena ketidaktahuan dan minim kesadaran.

kanker serviks
Foto: dokumen
kanker serviks

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dwi Listyawardani mengungkapkan jumlah perempuan yang melakukan deteksi dini kanker serviks baru 5 persen di seluruh Indonesia. BKKBN menyebutkan angka itu sangat sedikit.

"Deteksi dini untuk melihat kemungkinan adanya gejala kanker mulut rahim itu baru sekitar 5 persen dari seluruh wanita yang eligible yang harus memeriksakan diri di seluruh Indonesia. Masih sangat sedikit," kata Dwi dalam keterangannya kepada wartawan di Malang, Selasa (16/7).

Baca Juga

Dwi Listyawardani yang akrab disapa Dani tersebut mengemukakan rendahnya angka deteksi dini kanker mulut rahim karena ketidaktahuan dan kesadaran masyarakat yang masih minim terhadap pencegahan penyakit itu. Dani menjelaskan dibutuhkan sosialisasi tentang pentingnya deteksi dini kanker serviks baik itu menggunakan tes IVA ataupun papsmear agar kesadaran masyarakat bisa meningkat.

Menurut dia, peran Tim Penggerak PKK yang anggotanya perempuan yang sudah menikah sangat efektif bila dioptimalkan dengan tepat. Alasannya, pemeriksaan IVA ataupun papsmear untuk deteksi dini kanker serviks sangat dianjurkan bagi perempuan yang telah melakukan hubungan seksual.

Karena itu Dani menyarankan perempuan untuk melakukan deteksi dini, minimal dengan tes IVA yang paling mudah dilakukan dan bisa didapatkan di Puskesmas. "Untuk pemeriksaan IVA pembiayaannya kan sudah dijamin oleh BPJS, ya. Jadi mereka yang sudah menjadi anggota BPJS sebetulnya bisa melakukan pemeriksaan ini. Dilakukan satu tahun sekali paling tidak," kata Dani.

Kanker mulut rahim merupakan penyakit kanker tertinggi kedua yang acap diidap oleh perempuan Indonesia setelah kanker payudara. Kanker serviks juga berkaitan dengan tingginya perkawinan anak di Indonesia.

Dani mengemukakan bahwa perkawinan anak meningkatkan risiko penyakit kanker mulut rahim pada perempuan. Alat kelamin wanita yang usianya di bawah 19 tahun masih sangat rentan terinfeksi berbagai virus sehingga berpotensi mengalami kanker serviks pada 15 tahun hingga 20 tahun yang akan datang.

"Dari hasil penelitian menunjukkan mereka yang yang kena kanker serviks setelah ditanya kapan kamu pertama kali melakukan hubungan seksual itu di usianya rata-rata di bawah 19 tahun ini," kata Dani.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement