Rabu 17 Jul 2019 05:01 WIB

Kemnaker akan Latih 20 Ribu Naker Terkena PHK

Pekerja yang terkena PHK akan mendapatkan pelatihan agar siap meraih pekerjaan.

Tenaga kerja terampil Indonesia - ilustrasi
Tenaga kerja terampil Indonesia - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Bambang Satrio Lelono mengatakan tahun ini akan menerapkan program percontohan pelatihan 20 ribu tenaga kerja terkena PHK menggunakan dana operasional BPJS Ketenagakerjaan.

Bambang di Jakarta, Selasa, mengatakan peserta tersebut adalah anggota BPJS TK yang terkena PHK dan pelatihan dapat dilakukan di Balai Latihan Kerja, Lembaga Pendidikan Kejuruan swasta dan Training Center Industri yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dia mengatakan para pekerja yang terkena PHK itu akan mendapatkan pelatihan agar siap meraih pekerjaan berikutnya atau masuk ke sektor informal.

Baca Juga

Menurut dia, program percontohan tersebut dapat diteruskan dan diperluas jika efeknya positif, terutama bagi para pekerja yang terkena PHK.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan angka pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan yang di-PHK cukup banyak. Mereka biasanya mengklaim nilai manfaat dari premi BPJS Ketenagakerjaan.

Baru-baru ini BPJS Ketenagakerjaan membayar klaim sebesar Rp9 triliun dari iuran yang berhasil dipungut sebesar Rp26 triliun pada 2018. Dengan kata lain, BPJS Ketenagakerjaan membayar 34,61 persendari total nilai iuran.

Melihat hal itu, dia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memprogramkan agar ada pelatihan bagi pekerja di-PHK. Saat ini, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 30,5 juta jiwa. Jumlah tersebut ditargetkan mencapai 34,5 juta di akhir 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement