Selasa 16 Jul 2019 20:21 WIB

WP KPK Desak Polri Ungkap Nama Penyerang Novel

Dengan disebut nama pelakunya, polisi dapat bergerak cepat melakukan penangkapan

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) mendesak Kepolisian untuk mengumumkan nama pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Kami meminta agar tidak lagi bentuknya rekomendasi. Tapi juga sudah ditemukan dan bahkan disebut pelakunya karena tim gabungan ini kan juga terdiri dari tim pakar dan juga tim kepolisian. sehingga saya pikir jika besok sudah disebut nama pelakunya," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/7).

Dengan disebut nama pelakunya, lanjut Yudi, polisi dapat bergerak cepat untuk menangkap dan mengadili, baik itu pelaku lapangan maupun aktor intelektual. Menurut dia masyarakat sangat menanti nama pelaku penyarangan Novel.

"Seperti saya sampaikan bahwa terungkapnya pelakunya bang Novel tentu akan menjadi terbukanya Kotak Pandora terhadap pelaku pelaku teror yang lainnya," kata dia.

Karena, jika tidak ada pengumuman nama penyerang Novel, maka tim gabungan pencari fakta bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah gagal untuk menemukan pelakunya.

"Kalau tidak ditemukan berarti tim pencari fakta gagal untuk menemukan pelakunya. Maka seperti yang sudah kami sampaikan bahwa kami ingin agar dibentuk tim gabungan pencari fakta yang independen," tegasnya.

Ia pun berharap agar penyampaian fakta terkait kasus Novel Baswedan tidak absurd. "Kami meminta agar tidak ada polemik sampai dengan disampaikannya hasil dari tim pencari fakta yang akan disampaikan pada esok hari. Kenapa karena hal ini akan menjadi absurd terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh tim pencari fakta," kata Yudi.

Karena, sambung Yudi, Wadah Pegawai KPK mendengar bahwa sampai saat ini di media ramai ada yang membantah kemudian ada polemik-polemik lainnya. Kemudian, lanjut Yudi, Wadah Pegawai KPK juga menyampaikan agar perlu diperjelas mengenai apa yang didapatkan oleh tim pencari fakta.

"Apakah pelakunya ditemukan atau tidak itu saja persoalannya," ujarnya.

"Kalau tidak ditemukan berarti tim pencari fakta gagal untuk menemukan pelakunya. Maka seperti yang sudah kami sampaikan bahwa kami ingin agar dibentuk tim gabungan pencari fakta yang independen," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement