Selasa 16 Jul 2019 16:23 WIB

Setya Novanto Kembali Huni Lapas Sukamiskin

Setnov sebelumnya sempat dipindah ke Rutan Gunung Sindur, Bogor.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Andri Saubani
Warga binaan kasus korupsi Setya Novanto (tengah) mendengarkan ceramah saat melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/6/2019).
Foto: Antara/Novrian Arbi
Warga binaan kasus korupsi Setya Novanto (tengah) mendengarkan ceramah saat melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Terpidana kasus korupsi proyek KTP Elektronik (KTP-el), Setya Novanto (Setnov) kembali menghuni Lapas Sukamiskin, Bandung. Setnov dikembalikan ke Sukamiskin setelah sebelumnya dihukum dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor.

Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto membenarkan kembalinya Setnov atau biasa dipanggil Setnov ke Lapas Sukamiskin. Setnov menghuni sel Sukamiskin sejak Ahad (14/7) lalu.

Baca Juga

“Berdasarkan surat keputusan Kepala kanwil Kemenkumham Jabar dipindahkan dari Rutan Gunung sindur ke Lapas klas 1 Sukamiskin pada hari minggu tanggal 14 juli 2019 jam 20.00 WIB,” kata Tejo kepada wartawan di Lapas Klas 1 Sukamiskin, Jalan AH. Nasution, Kota Bandung, Selasa (16/7).

Tejo menuturkan pemindahan Setnov kembali ini berdasarkan pertimbangan baik dari sisi administratif dan sunstantif. Dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur karena plesiran saat izin berobat, Setnov disebut menunjukkan perubahan perilaku sehingga dikembalikan ke Lapas Sukamiskin.

Penilaian ini, kata dia, berdasarkan hasil asesmen dari pembimbing di Rutan Gunung Sindur. Berdasarkan penilaian tersebut, Setnov diputuskan kembali ke Llapas Sukamiskin.

“(Setnov) telah menunjukan itikad baik dan menunjukan perubahan perilaku baik selama di rutan,” ujarnya.

Selain perubahan perilaku, ia mengatakan pertimbangan kepindahan Setnov adalah yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulang kesalahannya lagi. Setnov berkomitmen menyatakan kesanggupannya akan hal tersebut.

“Pertimbangan terakhir adalah yang bersangkutan menyatakan kesanggupan untuk tidak melakukan kesalahannya lagi. Dulu kesalahan kan tidak ditempel pengawalan ya besok-besok insya allah sudah berubah. Selama dua hari di lapas Sukamiskin menunjukan perilaku berubah kegiatan hanya salat di masjid masuk kamar begitu,” tuturnya.

Sebelumnya, Setnov dipindakan ke Rutan Gunung Sindur pada 14 Juni lalu. Setnov kedapatan plesiran ke Toko Bangunan di Padalarang saat izin berobat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement