REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan sebaiknya jadwal tahapan kampanye baik untuk Pemilihan Kepala Daerah 2020 maupun Pemilihan Umum 2024 dipersingkat. Mendagri menilai jadwal kampanye cukup sebulan.
"Dalam merevisi PKPU saya usulkan jadwal kampanye cukuplah sebulan saja, tidak harus delapan bulan. Jadi jangan sampai setiap lima tahun ada kejadian seperti kemarin, ini kan tidak enak," kata Menteri Tjahjo Kumolo usai Rapat kerja nasional pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional di Jakarta, Selasa (16/7).
Kejadian tersebut sangat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat pun menjadi terpecah-pecah hanya karena berbeda dukungan pada gelaran pesta demokrasi.
"Pemilu sudah selesai tapi masih ada saja yang menganggap belum selesai, mengonflikkan diri, membuat konflik dalam masyarakat dan membentuk sekat-sekat," kata Tjahjo.
Bahkan, konfliknya melebar ke arah yang sangat berbahaya, yaitu mengait-ngaitkannya dengan ideologi, suku, agama dan kelompok. Karena itu dengan jadwal kampanye yang singkat, dampak negatif dari pesta demokrasi tersebut lebih dapat diredam sebab masyarakat tidak akan memiliki perasaan terlalu berlebihan dengan calon pemimpin atau wakil rakyat yang didukungnya.
Selain mempersingkat jadwal kampanye, Tjahjo Kumolo juga mengusulkan model pemungutan dan penghitungan suara secara elektronik, seperti e-Voting dan e-Rekap.