Senin 15 Jul 2019 12:45 WIB

Depok Miliki Dua Kelurahan Percontohan Perlindungan Anak

Program ini salah satu upaya untuk membentuk kota layak anak (KLA) di Kota Depok.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Sepotong jalan di Depok. Ilustrasi
Foto: Republika
Sepotong jalan di Depok. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saat ini memiliki dua kelurahan yang menjadi percontohan program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yakni di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya dan Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong. Program PATBM itu sudah dilaksanakan di kedua kelurahan sejak diberikannya pelatihan pada 2 Juli dan 3 Juli 2019 lalu.

"Program ini sudah dijalankan Pemkot Depok untuk menguatkan sistem perlindungan anak," kata Kepala Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layakan Anak Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Yulia Oktavia, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (15/7).

Menurut Yulia, pihaknya akan terus membentuk secara bertahap program PATBM karena program ini salah satu upaya untuk membentuk kota layak anak (KLA) di Kota Depok. "Ya, kami akan terus melakukan gerakan kelurahan ramah anak sehingga target Depok Kota Layak Anak akan tercapai," jelasrnya.

Yulia menambahkan, dalam pembentukam kelurahan PATBM itu menganut asas dari masyarakat untuk masyarakat. Dengan demikian, efektif untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak.

"Jadi gerakan perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah. Namun, masyarakat harus turut terlibat. Maka hal ini menjadi bentuk komitmen kami agar sistem perlindungan anak di Kota Depok bisa berjalan," kata Yulia menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement