Senin 15 Jul 2019 09:13 WIB

Kasus Novel, Mantan Kapolda Metro Jaya Ikut Diperiksa?

Iriawan mengaku sempat ingatkan Novel terkait adanya ancaman kepada penyelidik KPK.

Menggugat Penyelesaian 2 Tahun Novel Baswedan. Warga millenial menghadiri peringatan 2 tahun  Novel Baswedan di Ha Novel Baswedanaman KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Menggugat Penyelesaian 2 Tahun Novel Baswedan. Warga millenial menghadiri peringatan 2 tahun Novel Baswedan di Ha Novel Baswedanaman KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Mochamad Iriawan membantah menjadi terperiksa oleh tim gabungan bentukan Kepala Polri Jenderal Tito Karnivian. Menurut dia, tidak ada pemeriksaan yang dilakukan dalam pertemuannya dengan tim pencari fakta kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, sekitar dua bulan lalu.

"Bukan diperiksa, tetapi klarifikasi atau ngobrol. Kalau diperiksa itu kan di-BAP, tetapi pertemuan saya dengan TGPF (tim gabungan) tidak ada pemeriksaan," kata pria yang akrab disapa Iwan Bule itu , Ahad (14/7).

Pemeriksaan Iriawan terungkap oleh salah satu anggota dewan pakar tim gabungan, Hendardi. Ketua Setara Institute itu mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Komjen Iriawan, lantaran diyakini pernah berkomunikasi dengan Novel Baswedan sebelum peristiwa penyiraman terjadi dan selepas insiden serangan.

"Kalau orang diperiksa, itu kan biasa saja. Sebagai saksi. Hubungannya apa? Misalkan, Novel pernah ke Polda (Metro Jaya), Pak Iriawan juga pernah kunjungi Novel, sebelum atau sesudah kejadian. Itu yang kami (tim)periksa," ujar Hendardi. Hendardi memastikan, Komjen Iriawan adalah satu-satunya perwira yang diperiksa.

Iriawan mengaku tetap tenang dalam pertemuan dengan tim gabungan di kantornya. Sebab, sekretaris utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) itu mengaku tidak mengetahui pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan.

"Saya enggak ada sangkut paut dengan kasus ini. Mungkin TGPF, merasa saya tahu kasusnya Novel, saya bilang enggak tahu," kata dia.

Iriawan menceritakan, dirinya sempat ditanyai perlihal pertemuannya dengan Novel Baswedan di Polda Metro Jaya. Dia pun kembali menampik pertemuannya tersebut terkait dengan kasus penyiraman air keras pada 11 April 2017 itu.

"Saya diskusi masalah sinergitas Polri dan KPK dalam penanganan korupsi. Kala itu, Novel datang bersama Brigadir Arif, itu sahabatnya dia. Dia anak buah saya di Brimob Polda Metro Jaya. Lewat dia, akhirnya ketemu saya," kata dia.

Iriawan menerangkan, pertemuan nya dengan Novel juga terkait dengan penanganan kasus korupsi besar dan termasuk dalam sektor yang belum bisa diungkap KPK, seperti mafia pangan. Dia mengatakan, mereka bertemu di ruang kerja Kapolda Metro Jaya.

"Kemudian, saya sempat ditanya (tim), kapan lagi pernah ketemu? Saya jawab pernah ke rumahnya (Novel) diajak Arif juga karena anaknya Novel lahir, nama anaknya Umar. Saya silaturahim," kata dia.

Iriawan mengaku memang sempat mengingatkan Novel terkait adanya ancaman kepada penyelidik KPK. Namun, ingatan itu hanya dalam hal konteks yang wajar. "TGPF mempunyai asumsi bahwa saya ke rumah Novel itu memberi tahu bahwa nanti akan ada yang menganiaya, makanya diingatkan harus hati- hati. Mereka juga berasumsi bahwa saya tahu pelaku dari pada penyiraman ke Novel. Ini kananeh," kata Iriawan.

Dia pun menyarankan tim gabung an itu agar mencari pelaku penyiraman Novel dengan benar dan serius. Tim itu, kata dia, harusnya sudah bisa menjelaskan apa yang sudah dilakukan mulai dari TKP, temuan lain yang memberikan petunjuk kepada peristiwa, dan sejumlah kendala sehingga tim belum bisa mengungkap atau menemukan fakta.

Menurut dia, dikaitkannya diri nya dalam kasus penyiraman Novel telah menjatuhkan nama baiknya hingga berdampak pada keluarga. Karena itu, Iriawan menegaskan, akan melawan semua tuduhan terse but.

Berbeda dengan Iriawan, Mabes Polri mengakui adanya pemeriksaan terhadap Iriawan. Pada Jumat (12/7), Kepala Biro Penerangan Massyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Iriawan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kapolda Metro Jaya. "Sifatnya pemeriksaan waktu itu, oleh pakar, klarifikasi," kata Dedi.

Menurut Dedi, dewan pakar tim gabungan menanyakan proses penyidikan kasus penyiraman air keras dari awal hingga akhir. "Semuanya terkait mekanisme dan proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro waktu itu," kata Dedi.

Sejak awal, pengungkapan kasus Novel ditangani tim penyidik Polda Metro. Saat itu, Komjen Iriawan masih menjabat sebagai Kapolda Jakarta berpangkat bintang dua atau Irjen.

Dedi memastikan, pemeriksaan terhadap Iriawan bukan soal materi kasus Novel, apalagi menyangkut keterlibatan orang-orang tertentu. Namun, pemeriksaan lebih pada kla rifikasi tentang proses pengung kapan kasus. Jadi, (pemeriksaan itu) tidak ada kaitannya dengan itu (ke terlibatan, atau dugaan pelaku penyi raman), sambung Dedi.

Saat ini, laporan dewan pakar tim gabungan itu masih dalam proses pengkajian khusus oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Menurut dia, laporan tim itu akan memberikan jalan baru dalam penguraian fakta peristiwa serangan terhadap Novel.

Artinya ada kemajuan. Ada progres yang sangat jelas dari hasil investigasi tim itu, kata Dedi. Dia sedikit membocorkan, salah satu isi laporan itu terkait bukti dan motif penyerangan terhadap Novel. Nanti secara utuh akan disampaikan pekan depan, kata Dedi. (rizkyan adiyudha/bambang noroyono, ed: ilham tirta)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement