REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan dua kali awan panas guguran dengan jarak luncur 1.000 meter ke arah hulu Kali Gendol pada Ahad (17/5).
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melalui akun twitter resminya menyebutkan dua awan panas guguran terpantau pada pukul 18.01 dan 18.21 WIB. Awan panas guguran pertama tercatat memiliki amplitudo 47 mm dengan durasi 100 detik dan awan panas guguran kedua memiliki amplitudo 45 mm dengan durasi 105 detik.
Selain awan panas, pada periode pengamatan pukul 12.00 hingga 18.00 WIB, Gunung Merapi mengalami tujuh kali gempa guguran dengan amplitudo 3-18 mm selama 27.4-79.76 detik, dua kali gempa frekuensi rendah dengan amplitudo 2-3 mm dengan 17.2-20.6 detik. Selain itu, satu kali gempa hybrid dengan amplitudo 2 mm selama 8.84 detik, dan tiga kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 6-50 mm dan durasi 172-300.23 detik.
Hasil pengamatan visual menunjukkan asap kawah tidak teramati. Cuaca di gunung itu cerah dan berawan. Angin bertiup lemah ke arah timur laut dan timur, suhu udara 15.5-22.6 derajat Celcius, kelembaban udara 22-76 persen, dan tekanan udara 627.8-708 mmHg.
Pada Ahad, pukul 10.27 WIB, gunung berapi teraktif di Indonesia itu, juga mengeluarkan awan panas guguran dengan jarak luncur 1.100 meter ke arah hulu Kali Gendol. Hingga saat ini, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.
BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi. Sehubungan semakin jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.
Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG.