Senin 15 Jul 2019 05:14 WIB

Mendagri Dukung E-Voting dan Rekap-El pada Pilkada 2020

Mendagri menyatakan penyelenggaraan pemilu telah berhasil karena partisipasi tinggi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendengarkan usulan saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendengarkan usulan saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (20/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu menerapkan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020. Penggunaan teknologi dalam pemilu yang juga perlu dilakukan, yakni rekapitulasi penghitungan suara (rekap-el) hingga rekrutmen anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan pengawas pemilu.

"Sistem e-voting atau rekap-el perlu pemikiran KPU untuk dicoba diterapkan, serta hal teknis seperti rekrutmen anggota KPPS dan pengawas pemilu yang menjadi kewenangan partai politik," kata Tjahjo dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Ahad (14/7) malam.

Baca Juga

Tjahjo mengatakan penyelenggaraan pemilu di Indonesia, baik pilkades, pilkada, pileg dan pilpres, telah menunjukkan keberhasilan yang ditandai dengan tingginya partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suara. Pemerintah dan pembuat kebijakan juga telah berperan dalam menyusun dan mewujudkan undang-undang pemilu yang komprehensif, guna mendukung proses demokrasi melalui pemilihan langsung.

"Dinamika politik, khususnya pascapilpres, juga telah menunjukkan proses kedewasaan politik masyarakat mengalami peningkatan," kata Tjahjo.

Karena itu, penerapan teknologi lewat e-voting dan rekap-el perlu diimplementasikan supaya proses demokrasi dapat berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kemendagri dan DPR akan mendukung kesiapan KPU dalam menerapkan teknologi pemilu tersebut.

"Maka wajar dalam sebuah proses demokrasi sistem baku ke depan harus dimantapkan, disempurnakan. Setidaknya mempersiapkan jangka pendek pilkada serentak 2020 dan jangka panjang Pileg dan Pilpres 2024. Kuncinya kesiapan KPU sebagai penyelenggara, DPR dan pemerintah mendukung," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan belum siap melakukan e-voting untuk pelaksanaan pilkada serentak 2020 karena belum pernah ada uji coba untuk pilkada tingkat kabupaten/kota. Teknologi yang paling memungkinkan untuk digunakan di pilkadaserentak 2020 adalah rekap-el, yang sistemnya mirip seperti Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement