Ahad 14 Jul 2019 19:00 WIB

Sleman Raih Penghargaan Bhakti Koperasi

Penghargaan ini diharapkan memicu percepatan pembangunan bidang koperasi dan UKM.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Kantor Pemkab Sleman.
Foto: Wahyu Suryana.
Kantor Pemkab Sleman.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman, DIY, Pustopo, menerima penghargaan Bhakti Koperasi dari Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga.

Penghargaan itu diberikan di tengah-tengah rangkaian peringatan Hari Koperasi Nasional ke-72 di Kota Purwokertao, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pemberian Tanda Penghargaan atau Jasa Bhakti, penghargaan diberikan kepada pejabat negara, pempus, dan pemda.

Serta, tokoh-tokoh gerakan koperasi dan UKM atau tokoh-tokoh masyarakat yang telah berperan aktif dalam menyukseskan pembinaan dan pengembangan koeprasi UKM.

Penghargaan Jasa Bhakti Koperasi diberikan atas komitmen Pustopo melakukan pembinaan pengembangan koperasi dan UKM di Kabupaten Sleman. Pustopo sendiri berharap, penghargaan mampu jadi pemicu.

"Memicu percepatan pembangunan di bidang koperasi dan UKM di Kabupaten Sleman, semakin mendorong dan memotivasi masyarakat berusaha dan mengembangkan jenis-jenis usaha melalui koperasi," kata dia.

Di DIY, khususnya Kabupaten Sleman, Pustopo tidak sendiri. Penghargaan serupa untuk turut diberikan kepada Didi Achjari, yang merupakan pembina UKM Koperasi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement