Sabtu 13 Jul 2019 23:00 WIB

Sebanyak 95.245 Benih Lobster Dilepasliarkan di Pangandaran

Lobster itu hasil operasi tangkap tangan BKIPM bekerja sama dengan Polda Jambi.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Endro Yuwanto
[ilustrasi] Seorang polisi dengan barang bukti benih lobster atau benur.
Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
[ilustrasi] Seorang polisi dengan barang bukti benih lobster atau benur.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Bandung melepasliarkan 95.245 benih lobster di Perairan Karang Luhur, Pantai Barat, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (13/7). Puluhan ribu benih lobster berjenis pasir dan mutiara itu disita di wilayah Jambi.

Kepala BKIPM Bandung Deddy Arief mengatakan, lobster itu merupakan hasil operasi tangkap tangan BKIPM bekerja sama dengan Polda Jambi. Benih itu rencananya akan diselundupkan ke Singapura untuk kemudian disalurkan kembali ke Vietnam.

"Benih lobster diselundupkan ke Singapura dengan speedboat," kata Deddy, Sabtu (13/7).

Menurut Deddy, para penyelundup ditangkap di atas speedboat. Para penyelundup itu berangkat dari sebuah sungai, melalui jalut tikus untuk mencapai laut. Namun, sebelum mencapai laut para penyelundup itu berhasil ditangkap.

Deddy menambahkan, saat ini penyelundup benih lobster memang marak dilakukan melalui jalur laut. "Lewat bandara masih ada, tetapi enggak marak," kata dia.

Deddy mengatakan, benih lobster sitaan itu didistribusikan ke lima daerah untuk dilepasliarkan. Kelima daerah itu adalah Karimun Jawa, Nusa Penida, Padang, Cilacap, dan Pangandaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement