Jumat 12 Jul 2019 16:22 WIB

Dave Laksono: Pemecatan Ketua DPD Golkar Sudah Sesuai

DPP bantah pemecatan terkait dengan perebutan kursi ketum Golkar.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Golkar Dave Laksono
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Golkar Dave Laksono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar membantah penonaktifan sejumlah ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Golkar tingkat kabupaten/kota disebut memperkeruh suasana menjelang musyawarah nasional (munas). DPP Golkar menilai, penonaktifan itu merupakan bagian dari dinamika partai yang mesti dilakukan.

Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Dave Fikarso Laksono menegaskan, pemecatan yang dilakukan DPD tingkat provinsi sudah melalui mekanisme yang berlaku.

Baca Juga

"Mereka dinonaktifan dengan ada alasan dan ada prosesnya. Kebetulan saja pas lagi ramai-ramai ngasih dukungan (pada Bambang Soesatyo), seolah-olah ini dikaitan. Padahal ini prosesnya panjang dan permintaannya dari (kader) bawah," katanya pada Republika.co.id, Jumat (12/7).

Anggota Komisi 1 DPR RI itu membantah bila penonaktifan disebut-sebut berkaitan dengan perebutan kursi Golkar 1. Menurut dia, penonaktifan itu merupakan bagian dari upaya penyehatan partai dari kader yang kurang mumpuni.

"Tidak ada kaitan dengan munas, karena ini hanya masalah waktu saja (bisa tertepatan). Karena organisasi harus terus jalan, apa pun situasinya. Ini hanya bagian dari dinamika partai," ujarnya.

Diketahui, ada sebanyak 11 ketua DPD tingkat II kabupaten/kota yang dinonaktifkan DPP Partai Golkar baru-baru ini. Mereka ialah Ketua DPD Kota Cirebon, Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Buru Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement