Kamis 04 Jul 2019 15:16 WIB

Pimpinan KPK Diharapkan Moderat dan Berwawasan Kebangsaan

BNPT akan melakukan pemetaan terhadap para capim KPK yang sudah mendaftar.

KPK
Foto: Republika
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 mendatang diharapkan memiliki wawasan kebangsaan yang cukup. "Tentunya terhadap pimpinan KPK periode mendatang kami ingin menghasilkan pimpinan yang betul-betul 'clear', moderat, memiliki akhlakul karimah dan betul-betul punya wawasan kebangsaan yang cukup dalam menjaga NKRI ini,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius dalam jumpa persnya usai bertemu Pansel Capim KPK di kantor BNPT yang berada di salah satu kantor Kementerian di Jakarta, Senin (1/7) petang.

Lebih lanjut Suhardi menjelaskan bahwa proses seleksi capim KPK untuk menilai kandidat yang berkemungkinan terpapar paham radikalisme akan dilakukan oleh pihaknya sesuai prosedur yang ada dan bersifat rahasia.

"Kami ingin membantu dari sisi moderasi, karena mempertahankan Indonesia yang terdiri dari keanekaragaman inikan tidak mudah. Nah di sinilah kita membantu untuk memetakan para capim KPK yang sudah mendaftar tersebut.  Mekanismenya seperti apa, itu rahasia dapur,” ucap mantan Kabareskrim Polri ini.

Yang pasti menurutnya, BNPT akan melakukan pemetaan terhadap para capim KPK yang sudah mendaftar yang selajutnya data tersebut bisa digunakan oleh Pansel Capim KPK untuk membandingkan dengan data yang didapat dari instansi lainnya

“Nanti ada di tahapan tertentu nama-nama tersebut dapat dikirimkan ke kami, bukan di tahapan awal tapi sudah di tahapan tertentu. Nanti para calon tersebut akan kita telusuri semuannya. Data tersebut akan kita berikan semuanya ke Pansel. Nanti data ini bisa disandingkan oleh Pansel tersebut dengan data dari lainnya seperti data dari  BIN, Polri, Kejaksaan hingga BNN.  Metode dan parameternya ada pada kita sebagaimana yang lazim sudah kita laksanakan terhadap Kementerian-kementerian yang lain,” tuturnya.

Dikatakan Kepala BNPT, dalam rapat bersama dengan Pansel Capim KPK tersebut pihaknya juga telah menjelaskan mengenai beberapa poin terkait radikal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan seleksi tersebut. Karena makna radikal itu ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. .

“Dari kami yang dimaksud radikal itu adalah radikal yang berperspektif negatif, yakni masalah intoleransi, anti-Pancasila, anti-NKRI dan penyebaran paham takfiri atau suka mengkafir kafirkan orang. Itu yang kita sosialisasikan dan kembangkan di BNPT untuk memetakan difinisi radikal itu,” ucap mantan Kapolda Jawa Barat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement