Rabu 09 Oct 2019 12:15 WIB

Rencana Penggabungan Pos Menteri Tuai Reaksi

Penggabungan Kemenlu dan Kemendag dinilai mencontoh Australia.

Pengumuman susunan Kabinet Kerja di Istana Merdeka, Jakarta, Ahad (26/10). (Republika/Tahta Aidilla)
Pengumuman susunan Kabinet Kerja di Istana Merdeka, Jakarta, Ahad (26/10). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pakar dan politikus mengomentari rencana akan digabungnya sejumlah pos kementerian, terutama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Politisi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi menilai, akan sangat sulit melebur dua kementerian itu. Apalagi, tidak semua orientasi Kemendag berurusan dengan luar negari.

"Bila meleburkan kementerian luar negeri dengan seluruh fungsi kementerian perdagangan, saya rasa sulit karena tidak semua fungsi kementerian perdagangan itu berorientasi luar negeri. Banyak yang berorientasi dalam negeri seperti penguatan perdagangan dalam negeri, standardisasi, pemberdayaan konsumen dalam negeri, dan lainnya," kata mantan anggota Komisi I itu lewat keterangan persnya, Senin (10/7).

Dia menjelaskan, Kementerian Luar negeri adalah salah satu yang nomenklaturnya jelas ada di UUD 1945 dan tidak bisa diubah sembarangan. Kiranya jika ada penggabungan fungsi seperti yang disebutkan dalam UU Kementerian 39/2008 dan Perpres Nomor 7 tahun 2015 mengenai Organisasi Kementerian Negara 2015, ini bisa dilakukan beberapa opsi. 

"Kiranya memang Presiden ingin menyederhanakan koordinasi dalam hal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) ke dalam organisasi Kementrian Luar Negeri, perlu memperhatikan beberapa hal. Pertama tentu jenis perdagangannya, apakah ekspor atau impor atau dua-duanya? Karena kompleksitasnya misal koordinasi hulu hilir importasi barang mentah industri. Atau meningkatkan ekspornya saja. Atau memang seluruh fungsi Daglu," katanya.

Di kesempatan lain, guru besar hukum internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana, meminta rencana penggabungan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri dikaji secara mendalam. Ia menduga kabar tersebut muncul karena pemerintah meniru Australia yang menggabungkan Departemen Luar Negeri dan Departemen Perdagangan. 

"Kemungkinan ini mau meniru di Australia, di sana ada Department Curent Afair and Trade, dugaan saya seperti itu. Namun, perlu diketahui bahwa ide Australia itu adalah sebagai negara yang bertumpu pada diplomasi ekonomi, maka penggabungan dua departemen itu jadi relevan," ujarnya.

Sebelumnya, politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pereira pernah mengatakan, kemungkinan Kemenlu dan Kemendag akan dilebur menjadi satu kementerian. Peleburan itu mrnjadi bagian strategi pemerintahan Jokowi untuk mengefektifkan kinerja pada periode kedua. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement