Jumat 12 Jul 2019 12:03 WIB

Revitalisasi Jatidiri Koperasi; Gerakan Ekonomi Rakyat

Koperasi telah terbukti mampu bersaing dengan kekuatan korporat berkapitalisasi besar

Ketua Komisi Pemberdayaan Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Azrul Tanjung memberikan keterangan kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/4).
Foto:

Revitalisasi Koperasi di Indonesia

Arus utama menjadikan koperasi sebagai kekuatan korporat adalah dengan mengembalikan entitas atau jatidirinya, yakni anggota sebagai ruh koperasi. Koperasi bukan sekedar kekuatan sosial yang menjadikan anggotanya sebagai objek atau pelanggan semata.

Anggota koperasi adalah aset utama yang keberadaannya sangat berharga bagi koperasi. Sebab jati diri koperasi didirikan oleh, dari dan untuk anggota. Karenanya, koperasi dimiliki oleh semua anggota dan kekuatannya terletak pada jaringan yang dibangun antar anggota.

Begitu pentingnya posisi anggota dalam koperasi, maka keberadaan dan kesejahteraan anggota harus ditumbuhkan serta dijaga. Dari anggotalah pengurus dan pengawas dipilih, dan dari anggotalah keputusan-keputusan strategis diambil, yakni melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT). Jika identitas koperasi yang bertumpu pada anggota ini tidak dijalankan, ruh kewirausahaan serta bisnis koperasi secara alami, dengan sendirinya akan tidak berjalan dan mati.

Padahal, anggota koperasi harus mendapatkan hak pelayanannya. Misal koperasi yang bergerak di bidang pengadaan barang, harus memastikan barang yang dijualnya kepada anggota merupakan barang yang terbaik dan termurah di pasar.

Kemudian bila ada fasilitas kredit kepada anggota, sifatnya mudah dan tidak melebihi bunga bank, dan sebagainya. Semua pelayanan kepada anggota ini titik tumpuannya pada menjamin kepuasan anggota dalam kegiatan usahanya, sehingga muncul loyalitas, di mana partisipasi anggota bersifat aktif, sukarela dan peduli. Dengan demikian anggota menjadi pelaku utama dalam bisnis koperasi sebagai sebuah korporasi yang berbasis pada anggota dengan ciri khas  gotong royong, sehingga mampu membesarkan anggota dan menjadi kekuatan ekonomi rakyat.

Saat ini yang terjadi sebaliknya. Kelemahan koperasi di Indonesia pada umumnya menjadi subordinat atau subsistem dari korporasi. Korporasi besar umumnya yang melahirkan koperasi seperti koperasi karyawan, bukan koperasi yang melahirkan banyak korporasi. Banyak koperasi di Indonesia dilahirkan oleh komunitas tertentu (satu profesi) namun bukan satu pelaku usaha seperti komunitas petani, peternak atau nelayan. Sehingga anggota hanya menyertakan modal tanpa terlibat langsung didalam proses manajemen.

Di samping itu konsentrasi koperasi umumnya adalah semata-mata pada bisnis koperasi tidak pada bisnis anggotanya. Seharusnya kedua bisnis ini berjalan seiring (bisnis anggota dan bisnis koperasi). Keduanya harus saling menguatkan dan menjadi satukesatuan yang tak terpisahkan.

Koperasi harus menjadi korporat besar yang tidak tergantung pada pihak lain. Kelemahan koperasi di Indonesia adalah tidak menguasai kegiatan ekonomi dari hulu hingga hilir, sehingga masih tergantung dan didikte korporat besar.

Saatnya koperasi menguasai aspek ekonomi mulai dari produksi sampai dengan pemasarannya. Usaha hulu sejatinya dilakukan anggota dan usaha hilir dilakukan oleh koperasi.

Paradigma koperasi sebagai comparative advantage harus kembali diluruskan. Apabila ruh yang bertumpu pada kekuatan anggotanya tidak dihadirkan, maka sulit bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang. Bila dirumuskan setidaknya ada lima entitas atau jatidiri utama koperasi sesuai nilai gotong royong.

Pertama adalah aspek kekuatan koperasi yang berpijak pada saling memajukan anggota bukan pada kekuatan modal; kedua jatidiri koperasi adalah berpijak pada bisnis anggota, bukan bisnis di luar yang dijalankan anggota; ketiga anggota koperasi  adalah pemilik sekaligus pelanggan produk atau jasa koperasi; keempat, koperasi  harus mengembangkan bisnis yang dimiliki anggota; dan kelima kemajuan koperasi itu harus terjadi dari bawah ke atas, bottom up, dan bukan dari atas ke bawah, top down.

TENTANG PENULIS: M AZRUL TANJUNG, Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Pusat

 

Baca Juga tulisan opini di Republika.co.id DI SINI

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement