Jumat 12 Jul 2019 05:37 WIB

Tiket Murah Pesawat Lenyap dalam Sekejap

Tiket murah hanya untuk penerbangan pukul 10.00-14.00 setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu

Sejumlah pesawat dari berbagai maskapai penerbangan berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makasar, Sulawesi Selatan, Jum'at (21/6/2019). Pemerintah resmi memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat pada maskapai low cost carrier (LCC/penerbangan murah) domestik dan berlaku bagi penerbangan pada jam tertentu serta tidak berlaku secara menyeluruh.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sejumlah pesawat dari berbagai maskapai penerbangan berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makasar, Sulawesi Selatan, Jum'at (21/6/2019). Pemerintah resmi memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat pada maskapai low cost carrier (LCC/penerbangan murah) domestik dan berlaku bagi penerbangan pada jam tertentu serta tidak berlaku secara menyeluruh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai berbiaya hemat atau low cost carrier (LCC) mematuhi kebijakan pemerintah untuk menurunkan tarif tiket sebesar 50 persen dari tarif batas atas (TBA). Kebijakan yang diberlakukan mulai kemarin mendapat respons luar biasa dari masyarakat. Kuota tiket murah yang disediakan habis dalam sekejap.

Tiket murah hanya diberlakukan untuk penerbangan pukul 10.00 sampai 14.00 waktu setempat setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu. Maskapai sudah menjual tiket murah tersebut sejak pukul 00.00 WIB. Vice President Corporate Secretery dan CSR Citilink Indonesia Resty Kusandarina mengungkapkan, tiket murah habis terjual hanya dalam hitungan tiga jam.

"Jam dua dini hari, Kamis (11/7), rute favorit, seperti ke Yogyakarta dan Batam sudah habis. Sedangkan, jam tiga sudah habis seluruhnya," kata Resty, kemarin. Ia menilai masyarakat sangat antusias membeli tiket murah. Sehingga, pada Kamis pagi, harga tiket yang dijual 50 persen dari tarif batas atas sudah tidak tersedia.

"Jangankan penerbangan tanggal 20 Juli 2019 (Sabtu), untuk tanggal 30 Juli (Selasa) saja sudah naik. Berarti sudah habis yang dijual 50 persen dari TBA," ujar Resty.

Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo mengatakan, Citilink mengalokasikan 3.348 kursi dengan 62 penerbangan setiap hari untuk menjalankan amanat pemerintah menjual harga tiket lebih rendah 50 persen dari TBA. Juliandra menjelaskan, beberapa rute yang sudah diturunkan harganya, yaitu rute Jakarta-Medan, Jakarta-Yogyakarta, Makassar-Surabaya, Jakarta-Denpasar, Balikpapan-Denpasar, Surabaya-Banjarmasin, dan Jakarta-Solo.

Penelusuran Republika di situs penjualan tiket, Traveloka, pada Kamis pagi, harga tiket untuk penerbangan pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB tidak ada yang dipatok 50 persen dari TBA. Untuk penerbangan Selasa (16/7) pukul 12.25 WIB, misalnya, tiket Citilink Indonesia dengan rute Jakarta-Medan sudah dijual dengan harga Rp 1,7 juta.

Seharusnya pada waktu tersebut bisa dijual 50 persen dari TBA menjadi Rp 750 ribu. Pada hari yang sama untuk rute Jakarta-Yogyakarta pukul 12.45 WIB, tarif tiket dijual seharga Rp 874.100. Sementara jika dijual dengan harga tiket 50 persen dari TBA menjadi Rp 365 ribu.

Begitu juga penerbangan Lion Air rute Jakarta-Pontianak pemberangkatan pukul 11.30 WIB dijual Rp 1.134.800. Jika kuota tiket murah masih tersedia, harga penerbangan rute tersebut hanya sekitar Rp 482.580.

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Rainier H Daulay berharap kebijakan penurunan tarif pesawat berdampak baik pada bisnis perhotelan. Kendati demikian, Rainier menilai, kebijakan penurunan harga tiket tetap harus didukung kebijakan lainnya, seperti keringanan pajak. "Misalnya, pajak biaya avtur, perawatan pesawat, dan suku cadang," kata dia.

Rainier juga berharap penerapan penurunan harga tiket pesawat terus diawasi. Sebab, kebijakan tersebut baru bisa berdampak pada bisnis perhotelan dan pariwisata jika diterapkan secara konsisten.

"Jika konsisten dan sesuai dengan apa yang diumumkan, tentu hasilnya insya Allah akan baik untuk industri pariwisata," kata Rainier.

Pemberlakuan diskon tarif penerbangan LCC sebesar 50 persen dari TBA diputuskan dalam rapat koordinasi di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, awal pekan ini. Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso sebelumnya mengatakan, kuota kursi untuk tarif 50 persen dari batas sebanyak 30 persen dari total kapasitas pesawat. Kebijakan tersebut hanya berlaku untuk rute domestik maskapai LCC yang menggunakan pesawat jet.

Asosiasi Perusahaan Perjalaman Wisata (ASITA) Sumatra Barat (Sumbar) menilai kebijakan pemerintah menurunkan harga tiket penerbangan LCC masih setengah hati karena belum didukung jumlah penerbangan yang memadai.

\"Penerbangan untuk kebijakan itu belum merata. Untuk Sumbar, penerbangan Padang-Jakarta pada jam 10.00-14.00 WIB sesuai kebijakan hanya ada satu penerbangan per hari,\" kata Ketua ASITA Sumbar, Ian Hanafiah, di Padang, Kamis.

Satu penerbangan itu dilayani oleh maskapai Lion Air dengan waktu keberangkatan pukul 10.35 WIB dan sampai di Cengkareng pukul 12.25 WIB. Lion mengalokasikan sekitar 57 kursi untuk kebijakan harga murah dalam satu penerbangan.

Merujuk kebijakan tiket penerbangan murah yang berlaku untuk Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB, hanya tersedia 171 kursi dalam sepekan. \"Harusnya ada jumlah penerbangan yang memadai untuk waktu yang ditetapkan itu,\" kata dia.

Meski begitu, ia menyebut penurunan harga tiket akan berpengaruh positif terhadap sektor pariwisata. "Namun, tidak signifikan. Semoga ada lagi kebijakan pemerintah untuk terus mendukung sektor pariwisata," katanya. rahayu subekti n antara ed: satria kartika yudha

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement