Kamis 11 Jul 2019 23:50 WIB

Warga Temukan Bangkai Paus Terdampar di Pantai Lumajang

Bangkai paus ditemukan di Pantai Bambang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Ilustrasi paus mati
Foto: Cara Field/The Marine Mammal Center via AP
Ilustrasi paus mati

REPUBLIKA.CO.ID, LUMAJANG -- Seekor paus berukuran 11 meter ditemukan warga dalam kondisi mati dan terdampar di Pantai Bambang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (11/7). Bangkai paus tersebut pertama kalinya ditemukan oleh Siyo yang merupakan warga Dusun Rekesan, Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang saat akan pergi ke sawahnya yang berada di dekat pesisir Pantai Bambang.

"Dari kejauhan terlihat benda besar yang terdampar dan baunya menyengat, sehingga saat didekati ternyata ada bangkai ikan paus yang berukuran sekitar 11 meter," katanya, di Kabupaten Lumajang.

Setelah melihat bangkai paus itu, lanjut dia, temuan tersebut dilaporkan kepada kepala dusun dan Polsek Pasirian. Sehingga, pihak kepolisian sektor setempat bersama Satgas Keamanan Desa mendatangi lokasi untuk mengubur paus tersebut di lokasi ditemukannya di Pantai Bambang.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, paus sebesar empat kali ukuran tubuh orang dewasa itu diduga sudah membusuk beberapa hari lalu di lautan. Kemudian bangkainya terbawa arus dan terdampar di Pantai Bambang Lumajang.

"Bangkai yang terombang-ambing di lautan tersebut terseret ombak hingga ke pesisir dan terdampar di Pantai Bambang, sehingga saya mengimbau agar tetap menjaga kelestarian laut karena jika dilihat sebenarnya paus tersebut bisa tumbuh lebih besar lagi," tuturnya.

Ia menduga pencemaran di lautan mungkin menjadi salah satu penyebab kematian mamalia terbesar di lautan itu. Sehingga, untuk ke depannya pihaknya mengimbau untuk menjaga alam, agar hal tersebut tidak terjadi lagi.

"Kami juga tetap akan melakukan penyelidikan tentang sebab-sebab kematian ikan paus tersebut, apakah ada perburuan ikan paus oleh nelayan atau sebab-sebab lain seperti pencemaran di lautan," katanya.

Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiarto mengatakan aparat kepolisian bersama perangkat desa sepakat bahwa bangkai paus segera dikubur supaya tidak menimbulkan bau busuk karena ukurannya yang sangat besar. Bangkai paus yang ditemukan terdampar di Pantai Bambang Lumajang berukuran panjangnya 11 meter, tingginya 100 cm, lebar badan 150 cm, dan jenis ikan paus masih belum diketahui.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement