Jumat 12 Jul 2019 00:10 WIB

Polisi Duga Pablo dan Rey Berupaya Hilangkan Bukti

Tidak ada alat bukti yang dicari di rumah Pablo dan Rey.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Foto: Fakhri Hermansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian menduga ada upaya penghilangan alat bukti oleh tersangka pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" oleh pasangan Youtuber Pablo Benua dan Rey Utami. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebut dugaan tersebut karena setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (10/7) pukul 01.00 WIB.

Namun, saat dilakukan penggeledahan di kediamannya di Bogor pada pukul 10.00 WIB, rumahnya dalam keadaan tidak ada alat bukti yang dicari. "Artinya seperti alat yang digunakan untuk melakukan perekaman, kamera, flash disk sudah tidak ada. Tapi penyidik masih menggeledah di sana," ucap Argo, Kamis (11/7).

Baca Juga

Argo menerangkan Rey Utami sudah melaporkan kehilangan barang-barang tersebut pada Polres Bogor dengan terlapor Effendi Suwandi yang disebutnya adalah manajernya. "Tapi setelah kita tanyakan alamatnya, dia nggak bisa memberikan alamat jelasnya, nomor ponsel berapa, tapi kita tetap melakukan penyelidikan apakah ini laporan kehilangan betul atau tidak. Kita akan cek juga laporannya," kata Argo.

Kasus tersebut mencuat setelah Galih Ginanjar mengumpamakan mantan istrinya Fairuz A Rafiq dengan kata-kata "ikan asin". Hal itu diungkap Galih saat diwawancarai oleh Rey Utami yang diunggah melalui video di akun Youtube Rey Utami & Benua. Pernyataan itu membuat Fairuz tersinggung dan sakit hati, kemudian melaporkan Galih Ginanjar dan juga pasangan Rey Utami-Pablo Benua ke Polda Metro Jaya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement