Kamis 11 Jul 2019 12:40 WIB

Pengacara: HRS Sempat 3 Kali Ingin Keluar Saudi, Tapi Gagal

Moeldoko menegaskan pemulangan HRS bukan tugas dari pemerintah.

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Habib Rizieq Shihab.
Foto: Mahmud Muhyidin
Habib Rizieq Shihab.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Sugito Atmo menduga penyebab Habib Rizieq tidak dapat pulang ke Indonesia karena ada pemintaan dari suatu institusi pemerintah RI yang mencekal kepulangan Habib Rizieq. Karena menurutnya, Habib Rizieq sudah ingin keluar dari Arab Saudi sebelum izin tinggalnya habis.

“Seingat saya sempat tiga kali (HRS) ingin keluar, 9, 12, dan 17 Juli 2018 sebelum visa habis 20 Juli 2018,” kata Sugito dalam sambungan telepon, Kamis (11/7).

Baca Juga

Namun lanjut dia, tiga kali percobaan hendak keluar tersebut selalu dimentahkan. Padahal saat itu kata Sugito, Habib Rizieq hendak melakukan sidang tertutup atas disertasinya di Malaysia. “Nah karena beliau enggak bisa keluar makanya jadi overstay setelah 20 Juli 2018. Kan bukan kesalahan Habib Rizieq,” terangnya.

Menurut Sugito, ada faktor tertentu yang menyebabkan Habib Rizieq seolah ditahan di Arab Saudi. Yang jelas menurutnya bukan masalah hukum, melainkan berkaitan dengan politik di Indonesia.  “Dugaan kami masalah politik saja bukan masalah hukum,” ujarnya.

Informasi yang didapat lanjut Sugito, bahwa ada instuisi pemerintah RI yang menghalangi kepulangan Habib Rizieq. Sehingga menyebabkan kliennya yang bahkan ingin mengurus disertansinya di Malaysia pun tidak diizinkan. “Habib enggak bisa keluar atas permintaan institusi Pemerintah Indonesia ke Arab Saudi supaya Habib tidak bisa keluar, padahal sebelum habis (overstay) habib sudah mau ke Malaysia,” jelasnya.

Saat ditanyakan langkah apa yang akan ditempuh selanjutnya. Sugito mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Habib Rizieq Shihab. “Saya Koordinasi ke beliau (HRS) apa yang harus kita lakukan. Karena kan selama permintaan cekal belum dicabut dia belum bisa pulang,” kata Sugito.

Sugito juga kembali menegaskan bahwa Habib Rizieq siap membayar denda Rp 110 juta kepada Arab Saudi karena overstay. Dengan catatan bahwa overstay bukan kesalahan Habib Rizieq melainkan adanya pihak yang mencoba menahan Rizieq agar tidak bisa kembali ke tanah air.

“Kalau menang harus membayar, harus ada penjelasan bahwa itu bukan kesalahan Habib Rizieq itu aja. Dan harusnya pemerintah yang membayar, karena ada permintaan dari institusi pemerintah Indonesia ke pemerintah Arab Saudi (yang menyebabkan overstay),” kata Sugito.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, pemulangan Rizieq bukan menjadi tugas pemerintah. Ini lantaran kepergiannya ke Arab Saudi merupakan keputusannya sendiri setelah tersandung kasus dugaan pornografi pada April 2017 lalu.

“Ya siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan pergi-pergi sendiri, kok dipulangin, gimana sih? Emangnya kita yang ngusir? kan enggak. Pergi-pergi sendiri kok, kita ribut mau mulangin, kan gitu,” ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/7).

Mantan panglima TNI itu mengatakan, selama ini, pemerintah tak pernah mengusir HRS dari Tanah Air. Karena itu, untuk memulangkan Rizieq ke Indonesia bukan menjadi tugas pemerintah. “Ya pulang sendiri saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Moeldoko juga berpendapat, rekonsiliasi antara Jokowi dengan Prabowo bukan lagi menjadi prioritas. Sebab, masih ada persoalan bangsa yang lebih besar yang harus dihadapi. Lagipula, tambahnya, masyarakat juga sudah tenang pascapilpres telah berakhir. “Kan sudah saya katakan kemarin, penting gak si rekonsiliasi? Ada persoalan bangsa yang lebih besar,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement