REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara pasangan Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari, Rihat Hutabarat, menyayangkan pengungkapan motif Galih dalam kasusnya dengan mantan istrinya, Fairuz A. Rafiq. Menurut pengacara, tidak seharusnya pernyataan Galih menjadi konsumsi publik.
"Ada statement Kombes Pol Argo menyatakan dalam BAP-nya bahwa Galih Ginanjar melakukan hal ini dengan motif untuk mempermalukan Fairuz," kata Rihat usai menemani Barbie menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7).
Hal tersebut, kata Rihat, disayangkan oleh pihak kliennya karena tidak seharusnya menjadi konsumsi publik. "Ini statement sangat kami sayangkan. Karena sudah masuk ke ranah penyidikan, harusnya jangan dibuka ke publik," ujarnya.
Sebelumnya, Argo Yuwono mengatakan bahwa motif Galih ingin mempermalukan Fairuz. Kini polisi sudah menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan.
Pada hari Rabu (10/7), penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, serta pasangan YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata ikan asin. Kegaduhan dimulai Galih saat diwawancarai oleh Rey Utami yang diunggah dalam video YouTube 'Rey Utami & Benua'.
Pernyataan itu membuat Fairuz tersinggung dan sakit hati. Dia lalu melaporkan Galih Ginanjar dan juga pasangan Rey Utami-Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube 'Rey Utami & Benua' ke Polda Metro Jaya.